Jakarta, mambruks.com – Kerusuhan pada laga Arema FC vs Persebaya di Stadiun Kanjuruan, Malang, Jawa Timur menjadi salah satu tragedi sepak bola terburuk di dunia. Kerusuhan yang terjadi menyisakan duka mendalam bagi Indonesia.
Seluruh klub dan para pesepak bola dunia banyak yang menyampaikan simpati atas terjadinya tragedi tersebut. Banyaknya korba luka – luka dan tewas diduga juga karena penembakan gas air mata yang dilakukan sejumlah aparat yang berjaga saat pertandingan tersebut.
Berikut informasi terbaru mengenai jumlah korban tewas dan luka -luka, kronologi penenmbakan gas air mata dan janji Kapolri untuk mengusut tuntas tragedi duka tersebut.
Artikel Terkait:
Dokter Beberkan Pemicu Korban Tewas di Stadion Kanjuruhan Capai Ratusan Orang
Efek Gas Air Mata Lebih Berbahaya untuk Anak, Simak Penjelasannya!
Jumlah Korban
Jumlah korban kerusuhan Kanjuruhan Berdasarkan data resmi yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Malang pada Sabtu, 2 Oktober 2022 malam, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 125 jiwa. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
- Kabupaten Malang: 69 orang
- Kota Malang: 29 orang
- Blitar: 6 orang
- Gresik: 1 orang
- Kota Batu: 1 orang
- Magetan 1 orang
- Pasuruan: 5 orang
- Probolinggo: 3 orang
- Trenggalek: 1 orang
- Tulungagung: 8 orang
- Belum teridentifikasi: 1 orang
- Sementara itu, jumlah korban luka mencapai 299 orang, 39 di antaranya mengalami luka berat.
Kronologi Penembakan Gas Air Mata
Kronologi tragedi Kanjuruhan ini bermula saat suporter arema tak puas dengan hasil pertandingan sehingga mereka turun ke lapangan. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, setelah pertandingan selesai, pemain dan official Persebaya masuk ke dalam kamar ganti.
Namun, pemain dan official Persebaya dilempar botol air mineral oleh oknum suporter Aremania. Dua menit kemudian, pemain dan official Arema FC sedang berjalan menuju kamar ganti pemain.
Pada saat yang bersamaan, Aremania turun ke lapangan lalu mendekati pemain dan official tim Arema FC. Kondisi ini kemudian memantik banyak suporter lainnya untuk turun ke lapangan dan membuat aparat keamanan berusaha menghalaunya.
Aparat keamanan lalu menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter dari lapangan. Akan tetapi, tembakan gas air mata tersebut tak hanya diarahkan ke suporter yang berada di lapangan, tetapi juga diarahkan ke arah penonton yang ada di tribun, sehingga membuat suporter yang berada di tribun panik.
Karena hal tersebut, suporter banyak yang berjatuhan dari tribun, berdesak-desakan, hingga terinjak karena merasa panik berebut keluar stadion.
Penembakan gas air mata oleh polisi ke arah tribun penonton diduga memicu timbulnya banyak korban jiwa karena sesak napas dan berusaha keluar dari stadion.
Sementara aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), penggunaan gas air mata dilarang dalam pertandingan sepak bola. Hal itu berdasarkan Pasal 19 b FIFA Stadium Safety and Security Regulations mengenai pengaman di pinggir lapangan.
Artikel Menarik:
Penerima BLT UMKM, Cek Melalui Link Ini!
Cek Penerima BSU Tahap 4, Tinggal Klik Link!
“No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” tulis aturan FIFA.
Kapolri – Listyo Sigit Janji Usut Tuntas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji, pihaknya akan mengusut tuntas proses penyelenggaran dan pengamanan pertandingan Derby Jawa Timur tersebut.
“Sekaligus juga melakukan investigasi terkait dengan peristiwa yang terjadi yang mengakibatkan banyak korban meninggal,” ujarnya saat mengunjungi Stadion Kanjuruhan, Minggu, 2 Oktober 2022 malam, dikutip dari program Breaking News Kompas TV.
Ia juga memerintahkan tim Mabes Polri, antara lain Bareskrim, Propam, Pusdokkes, Inafis, dan Puslabfor untuk melakukan pendalaman terhadap investigasi tragedi Kanjuruhan.
Sekian informasi mengenai perkembangan terbaru tragedi Kanjuruhan, semoga hal ini tidak terulang lagi dalam pertandingan – pertnadingan Sepak Bola di Indonesia selanjutnya.