Jayapura, Mambruks.Com – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Jayapura, menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) IV Periode 2022-2027, di Hotel Horison, Kotaraja, Papua, Sabtu (29/10).
Salah satu agenda Muscab IV DPC Peradi Kota Jayapura periode 2022-2027 adalah laporan pertanggungjawaban dari Pengurus DPC Peradi Kota Jayapura periode sebelumnya.
Plt. Ketua DPC Peradi Kota Jayapura, Pieter Ell mengatakan siap untuk mempertanggungjawabkan kepengurusan 5 tahun yang lalu.
“Saya siap mempertanggungjawabkan, walaupun secara organisasi saya sebagai Plt di DPC Peradi Kota Jayapura selama 6 bulan. Namun 4 tahun lebih aktor intelektual yang bertanggungjawab orang lain,” tegas Pieter Ell.
Dia menjelaskan, agenda ini adalah perintah AD/ART dan karena itu dia siap mempertanggungjawabkannya dalam forum Muscab.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bidang Organisasi Ibrahim Aziz menjelaskan terkait dengan Muscab, secara prinsip merupakan kewajiban cabang untuk melaksanakannya.
“Sesuai mekanisme Muscab, Ketua harus memberikan laporan pertanggungjawaban baik itu laporan keuangan, pemilihan Ketua juga hal lain dengan tidak mengurangi ketentuan dalam AD-ART,” terang Ibrahim usai mengikuti pleno pertama.
Melalui Muscab ini lanjut Aziz, nantinya akan terpilih Pemimpin Peradi untuk periode baru, yang diharapkan mampu membawa Peradi lebih baik lagi sesuai dengan tema “Bersatu Kita Kuat Menuju Kemandirian dan Profesionalisme Advokat yang Berintegritas”.
“Ini moment yang baik untuk kita saling bersilaturahmi dan mengenal satu sama lain. Semoga proses kegiatan ini dapat berjalan sukses aman dan lancar,”ujarnya.
Di tempat yang sama Ketua Steering Committee, Stefanus Budiman mengatakan, mengapresiasi pelaksanaan Muscab dan berharap semua dapat berjalan sesuai agenda yang ditentukan.
“Kita harapkan semua agenda berjalan aman dan lancar, demikian dengan kehadiran anggota pada Musda IV ini sudah diatas 50 persen, itu berarti sudah memenuhi Kuorum,” pungkas Stefanus.