spot_img
HeadlinesKetua DPRD DKI ke Anies Baswedan : Setop Deh Bikin Kebijakan Ngawur!

Ketua DPRD DKI ke Anies Baswedan : Setop Deh Bikin Kebijakan Ngawur!

Must read

Jakarta, Mambruks.Com-Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku miris dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah istilah atau jenama ‘Rumah Sakit Umum Daerah’ (RSUD) menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’. Menurut Pras, sapaan politisi PDIP itu, Anies sekedar mencari sensasi yang tak ada manfaat untuk rakyat.

“Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti-ganti nama, kemarin nama jalan, sekarang rumah sakit. Setop deh bikin kebijakan ngawur,” kata Pras dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8).

Baca Juga :Jakarta X- Beauty 2022, Raisa & Tasya Farasya

Menurut Pras, pengubahan nama itu tidak penting bagi masyarakat. Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditunggu masyarakat membuat terobosan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Ia memberi contoh angka kemiskinan yang terus naik. Kemudian permasalahan kampung kumuh di tengah kota yang belum terselesaikan.

“Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program program yang baik, bukan ganti-ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat,” ujar dia.

Baca Juga :Kenali Manfaat Dan Efek Samping Retinol Untuk Kecantikan

Pras pun mengaku heran dengan istilah ‘rumah sehat’ yang digunakan Anies untuk menggantikan nama rumah sakit. Menurutnya, sudah sejak lama semua orang mengetahui rumah sakit adalah tempat untuk mengobati penyakit.

Apalagi, kata dia, penamaan rumah sakit sudah tertera dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

“Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit kemana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali,” katanya.

Diberitakan, Anies mengubah jenama ‘Rumah Sakit Umum Daerah’ (RSUD) menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’. Perubahan ini hanya berlaku bagi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jakarta.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular