spot_img
ScoopBesok DPR Sahkan 3 RUU Pemekaran Papua

Besok DPR Sahkan 3 RUU Pemekaran Papua

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan, DPR akan mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, Kamis (30/6) besok. Pengesahan itu akan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI.

Adapun tiga RUU itu di antaranya, RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah.

“Insya Allah kemarin kita sudah ambil pengambilan keputusan tingkat I, kami sudah teruskan minta permohonan rapat paripurna diagendakan untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Doli ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6).

Baca Juga: Miris!! Meninggal di Timika, Jenasah Pendeta ini Diantar ke Intan Jaya Pakai Sepeda Motor

Politikus Partai Golkar ini pun mengakui, sudah menerima undangan rapat paripurna yang akan digelar pada Kamis (30/6) besok. Salah satu agendanya tidak lain mengesahkan DOB Papua.

“Saya sudah dapat undangan, saya di komisi II diagendakan dalam rapat paripurna, mudah-mudahan besok nggak ada masalah dan diundangkan dalam rapat paripurna,” ucap Doli.

Dalam kesempatan berbeda, Doli sebelumnya menjelaskan terdapat dua pertimbangan pemekaran tiga wilayah di Papua akan sah pada 30 Juni 2022 mendatang. Pertama adalah soal anggaran, kata Doli, pada 30 Juni adalah batas terakhir pembahasan atau penetapan APBN tahun 2023.

“Jadi kementerian keuangan menunggu kalau misalnya undang-undangnya selesai sebelum tanggal 30 mereka sudah bisa menyiapkan anggarannya, karena berdasarkan undang-undang sudah ada,” ucap Doli di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Alasan DPR Sahkan RUU DOB Pemekaran 3 Provinsi di Papua Pekan Ini

Kedua, dengan adanya pembentukan Provinsi ini ini ada konsekuensi soal posisi lembaga-lembaga tinggi negara seperti DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi. Tak dipungkiri, tiga wilayah itu juga harus memgikuti Pemilu pada 2024 mendatang.

“Patut dipertimbangkan nanti ada perubahan undang-undang, terutama undang-undang tentang Pemilu nah bentuknya apa revisi atau apa Perppu itu tergantung nanti pembicaraan pemerintah dengan DPR,” pungkas Doli.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular