Jakarta, Mambruks.com- Kabar gembira, program magang di Jepang untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) masih akan berlanjut. Apa saja syarat magang di Jepang? Berapa gaji TKI magang di Jepang?
Kelanjutan program magang di Jepang untuk TKI ini dipastikan setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat program pemagangan ke Jepang sebagai salah satu instrumen penguatan kompetensi SDM Indonesia. Penguatan program pemagangan ini ditandai dengan ditandatanganinya pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemnaker RI dengan International Manpower Development Organization Japan (IM) Japan di Tokyo, Jepang, Rabu (3/5/2023) waktu setempat.
Program magang di Jepang menjadi salah satu incaran sebagian masyarakat Indonesia dengan ijazah SMA/SMK. Pasalnya, magang di Jepang menjanjikan karir yang bagus serta gaji besar.
Baca juga: Resmi UMP Provinsi Bali Naik 7,81%
Apabila masyarakat tertarik melakukan kerja magang di Jepang dapat mencari informasi pendaftaran melalui dinas tenaga kerja di setiap provinsi. Berikut syarat magang di Jepang yang perlu dipenuhi:
Syarat kerja magang di Jepang
Dikutip dari Disnakertrans Sumatera Barat, calon pendaftar dapat mencari informasi pendaftaran magang ke Jepang di dinas tenaga kerja tingkat provinsi, kota, dan kabupaten sesuai domisili calon peserta pada KTP. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang perlu disiapkan oleh para calon peserta kerja magang di Jepang ketika melakukan pendaftaran:
Persyaratan administrasi magang di Jepang
- Surat lamaran/permohonan ditujukan pada Disnakertrans dengan bermaterai
- Pas foto dengan memakai dasi berwarna berukuran 4×6 sebanyak 7 lembar dan ukuran 3×4 sebanyak 7 lembar
- Surat pernyataan bersedia dan sanggup mengikuti program kerja magang di Jepang selama 3 tahun dengan bermaterai
- Surat pernyataan bersedia mengikuti pra pemberangkatan tahap 1 di daerah (pelatiahan bahasa Jepang) selama 2 bulan 10 hari
- Surat pernyataan belum pernah mengikuti training kerja magang di Jepang
- Surat pernyataan mematuhi tata tertib progam kerja magang di Jepang
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
- Surat rekomendasi dari kepala kelurahan Fotokopi ijazah SD, SMP, SMA/SMK Fotokopi rapor SLTA (SMA/SMK)
- Fotokopi sertifikat kursus keterampulan dibidang teknik minimal 160 JPL dari BLK atau pengalaman kerja minimal 6 bulan bagi lulusan SMA dan SMK non-teknik
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi kartu pencari kerja
- Fotokopi akte kelahiran
- Foto dengan ukuran close up terdiri dari seluruh anggota keluarga, rumah tampak depan, kiri, kanan, dan jalan di depan rumah. kelima foto foto tersebut masing-masing 1 lembar.
Syarat khusus program reguler magang di Jepang
- Pria
- Berusia minimal 19 tahun 6 bulan dan maksimal 26 tahun saat proses seleksi, khusus untuk tamatan SMK teknik/bangunan minimal usia 18 tahun tinggi badan minimal 160 cm dan berat badan minimal 50 kg
- Minimal lulusan SLTA atau sederajat
- Tidak buta warna total dan berkaca mata atau kontak lens
- Tidak bertato atau memiliki bekas tato
- Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik.
Syarat magang di Jepang asisten perawatan lansia (program caregiver)
- Wanita
- Untuk SMK keperawatan usia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 28 tahun saat proses seleksi
- Untuk SMA/SMK non-keperawatan usia minimal 19 tahun 6 bulan dan maksimal 28 tahun saat proses seleksi
- Calon peserta yang memiliki Japanesa Language Proviciency Test (JPLT) Level N4 ke atas, usia maksimal 30 tahun
- Tinggi badan minimal 150 cm dan berat badan minimal 40 kg
- Tidak buta warna dan berkaca mata atau kontak lens
- Tidak bertato atau memiliki bekas tato
- Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik
- Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Jepang yang dibuktikan dengan sertifikat seperti JPLT Level N4 atau N5,J TEST E-F dengan nilai 350 atau lebih, TEST A-D dengan nilai 400 atau lebih, dan NAT-TEST Level 4 atau 5.
- Bagi calon peserta yang telah memiliki kemampuan bahasa Jepang setara JLPT Level N4 ke atas diperbolehkan menggunakan kontak lens.
Proses magang dan gaji per bulan selama magang di Jepang
Pelaksaan program kerja magang di Jepang dilaksanakan selama 3-5 tahun yang terdiri dari beberapa tahap, seperti:
- Program pemagangan bulan pertama di Jepang disebut masa training atau masa kensushei yang artinya masa berlatih sambil bekerja. Peserta masih berlatih penyesuaian di training center
- Program pemagangan bulan ke-2 sampai dengan ke-12 akan dievaluasi kompetensinya dan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya peserta harus lulus ujian yang diadakan pada akhir tahun pertama
- Program pemagangan bulan ke-2 sampai dengan selesai disebut technical interm training atau disebut juga masa Jissushei yang artinya praktek kerja.
Pada masa Jissushei ini peserta sudah dilindungi oleh undang-undang perburuhan di Jepang dan sudah diperbolehkan lembur. Peserta kerja magang di Jepang juga akan mendapatkan gaji/tunjangan, berikut rinciannya:
- Bulan pertama sebagai Kenshushei
Peserta magang di Jepang akan menerima tunjangan (gaji) sebesar 80.000 Yen (sekitar Rp 8.000.000) setiap bulannya. Pada masa ini peserta belum diperbolehkan untuk lembur.
- Pada masa Jisshusei
Peserta magang di Jepang akan menerima tunjangan (gaji) setiap bulan:
Bulan ke-2 sampai dengan ke-24 sebagai Jisshusei sekurang-kurangnya, peserta magang di Jepang akan menerima gaji 90.000 Yen (sekitar Rp 9.000.000) setiap bulannya dan sudah diperbolehkan lembur
Bulan ke-25 sampai dengan ke-36 sebagai Jisshusei, peserta magang di Jepang sekurang-kurangnnya menerima gaji 100.000 Yen (sekitar Rp 10.000.000) setiap bulannya dan sudah diperbolehkan lembur.
Peserta yang berhasil menyelesaikan kerja magang Bagi peserta yang berhasil menyelesaikan program kerja magang di Jepang akan diberikan:
- Sertifikat Tunjangan dana usaha mandiri sebesar 600.000 Yen (sekitar Rp 600.000.000)
- Berkesempatan melakukan wawancara penerimaan kerja dengan perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia.
Itulah informasi tentang penguatan program magang di Jepang bagi TKI. Jika tertarik ikut magang di Jepang, cermati syarat-syarat di atas serta gaji yang bisa didapatkan.