Jayapura, Mambruks.com – Pansus Kemanusiaan DPRD Dogiyai datangi Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, di Jayapura, Selasa (28/2) meminta untuk segera membentuk tim pencari fakta menyelidiki kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Papua tengah.
Wakil Ketua II DPRD Dogiyai, Orgenes Kotouki menjelaskan, pada tanggal 21 Januari terjadi penembakan di Kampung Tugomani, yang diduga dilakukan oleh anggota Polri yang mengakibatkan Yulianus Tebai meninggal dunia dan melukai 3 warga sipil lainnya.
“Atas kejadian itu, masyarakat menyampaikan aspirasi ke DPRD Dogiyai dan mendesak membentuk Pansus kemanusiaan, untuk menyelesaikan kasus penembakan yang terjadi Kampung Tugomani Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah pada 21 Januari 2023,” terangnya.
Ketua Pansus Kemanusiaan DPRD Kabupaten Dogiyai Yusak Tebai ditempat yang sama menyatakan, peristiwa Dogiyai berdarah itu telah menewaskan seorang warga sipil atas nama Yulianus Tebai, yang ditembak mati di Kampung Tugomani saat menuju ke kebunnya. Dan mengakibatkan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
“Untuk kasus itu, sesuai dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat, maka DPRD Kabupaten Dogiyai membentuk Pansus kemanusian, untuk mengungkap pelaku penembakan Yulianus Tebai dan 3 warga sipil yang luka-luka. sehingga para pelaku itu ditangkap dan dihukum,” ungkap Yusak.
Lanjut Yusak menjelaskan, pihak keluarga korban bersama masyarakat Dogiyai dengan tegas meminta agar ketiga pelaku penembakan harus dihadirkan di depan masyarakat yang ada di lima distrik yang ada di Mapia. Jika hal itu tidak dilakukan masyarakat menyatakan siap berperang.
“Menyikapi pernyataan sikap tersebut, kami DPRD Dogiyai datang menemui Komnas HAM Papua, sehingga masalah ini tidak berimbas. Karena kami Pansus DPRD dan masyarakat Dogiyai tidak mau mengganggu siapapun dia, hanya menuntut pelakunya,” kata Yusak.
Selanjutnya terang Yusak, pihaknya juga akan bertemu Kapolda Papua. Harapannya permasalahan ini dapat ditanggapi secara serius, sehingga tidak berimbas kepada yang lainnya.
“Kami DPRD dan masyarakat serta Pemerintah daerah tidak mau lagi ada keributan yang terjadi di Dogiyai, karena ketika ada masalah hidup kita tidak tenang, makan tidak kenyang, tidur tidak nyenyak dan jalan diatas duri. Jadi harap kasus ini cepat diselesaikan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey menjelaskan, pihaknya telah menerima dua pengaduan terkait kasus Dogiyai. Yang pertama pengaduan ke Komnas HAM Jakarta dan pengaduan ke Komnas HAM Papua pada tanggal 25 Januari 2023.
Menurut Frits, pengaduan dari Pansus DPRD Dogiyai secepatnya akan sampaikan kepada pimpinan Komnas HAM, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Ini bukan kasus pertama yang terjadi di Dogiyai, kasus kerusuhan sudah beberapa kali terjadi sebelumnya dan kami sudah merespon.
“Untuk kasus ini belum terlambat, saya harus koordinasikan dulu dengan Komnas HAM Jakarta,” tutup Frits.