Jakarta, Mambruks.Com-Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut, bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dibawa ke Jakarta hari ini, Senin (20/2). Ricky yang merupakan buron kasus dugaan suap senilai Rp 24,5 miliar terkait proyek infrastruktur di Mamberamo Tengah tersebut sebelumnya ditangkap di Abepura, Jayapura, Minggu (19/2).
“Iya betul. Sekarang masih dalam perjalanan,” kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (20/2).
Ali mengatakan, Ricky dibawa ke Jakarta dari Papua melalui jalur udara. Dari Bandar Udara Sentani, Ricky terbang menggunakan maskapai pada pukul 08.25 waktu Indonesia Timur (WIT).
“Tadi penerbangan jam 08.25 waktu setempat,” ujar Ali.
Sebelumnya nama Ricky masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Juli 2022 dan berhasil ditangkap Minggu (19/2/2023).
Adapun Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu saat hendak dijemput paksa penyidik pada 14 Juli 2022.