spot_img
ScoopVonis 20 Tahun, Kubu Putri Candrawathi Kecewa Tak Dianggap Sebagai Korban Pelecehan

Vonis 20 Tahun, Kubu Putri Candrawathi Kecewa Tak Dianggap Sebagai Korban Pelecehan

Kubu Putri Candrawathi kecewa dengan putusan majelis hakim yang menjatuhkan sanksi vonis 20 tahun penjara. Padahal, diyakini istri Ferdy Sambo itu merupakan korban.

Must read

Jakarta, Mambruks.com- Kubu Putri Candrawathi kecewa dengan putusan majelis hakim yang menjatuhkan sanksi vonis 20 tahun penjara. Padahal, diyakini istri Ferdy Sambo itu merupakan korban.

“Tanggapan klein saya pastilah kecewa merasa kok Putri khususnya korban dihukum seberat itu,” ujar penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, dikutip dari voi, Senin, 13 Februari.

Keputusan hakim mengenai tak adanya pertimbangan meringankan terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo juga disorot.

Baca juga: Majelis Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo, Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis 20 Tahun, Kubu Putri Candrawathi Kecewa Tak Dianggap Sebagai Korban Pelecehan
Penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis (Rizky AP/VOI)

Padahal, diyakini Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan seksual. Kemudian, Ferdy Sambo dianggap tak bisa mengontrol emosinya karena mendengar kabar tersebut

“Tidak ada yang meringankan tidak ada yang meringankan itu jadi pertanyaan juga buat kami,” kata Arman.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Ia dianggap membantu perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Kemudian, Ferdy Sambo divonis pidana mati karena eks Kadiv Propam itu dianggap sebagai dalang pembunuhan.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular