Jakarta, Mambruks.com-Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) obyektif dan profesional dan mengedapankan asas praduga tak bersalah dalam memeriksa Menkominfo Johnny G Plate.
Diketahui, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Menkominfo pada Kamis (9/2) besok. Politikus Nasdem itu sedianya akan diperiksa terkait dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022.
“Say yakin Kejaksaan Agung yang dipimpin Prof Dr Burhanudin akan profesional, objektif dan imparsial dengan asas praduga tak bersalah. Kita sudah jadi litigate society artinya mampu menjaga marwa, kehormatan dan citra Jhony G Plate, karena belum tentu beliau bersalah,” kata Natalius melaui cuitan di akun Twitternnya, Rabu (8/2).
Baca Juga: Natalius Pigai: Setelah 186 Tahun, Baru Ada Orang Asli Papua Terpilih Sebagai Uskup
Menkominfo sendiri mengkonfirmasi siap diperiksa oleh Kejagung “Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai,” kata Menkominfo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/2).
Menurut Menkominfo, saat ini dirinya tengah menghadiri rangkaian acara dari Hari Pers Nasional (HPN). Acara tersebut berlangsung mulai hari ini hingga besok sebagai momen puncak.
“Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok),” ujar Johnny.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kejagung, Kuntadi, mengatakan, surat pemanggilan telah dikirim ke Johnny sejak kemarin, Senin (6/2).
“Rencana Kamis ini kami panggil Menteri Kominfo (Johnny G Plate),” kata Kuntadi pada Selasa (7/2) malam, mengutip Alinea.id.
Kuntadi mengatakan, fokus penyidikan untuk membongkar pelaksanaan program dari proyek tersebut. Selain itu, fokus pada anggaran dan pengaturan tender proyek juga tidak luput dari penyidik.
“Pokoknya kita rencana manggil dalam rangka untuk mencari alat bukti. Konfirmasi saja,” ujar Kuntadi.