spot_img
ScoopKasus Gagal Ginjal Lagi, BPOM Tarik Obat

Kasus Gagal Ginjal Lagi, BPOM Tarik Obat

Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) Badan muncul lagi. Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diketahui mengeluarkan perintah penghentian.

Must read

Jakarta, Mambruks.Com – Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) Badan muncul lagi. Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diketahui mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat penurun panas Praxion menyusul ditemukan lagi .

Di sisi lain, voluntary recall (penarikan obat secara sukarela) telah dilakukan oleh industri farmasi pemegang izin edar obat Praxion dan BPOM saat ini tengah melakukan investigasi.

Kementerian Kesehatan, sebelumnya menerima laporan kasus baru GGAPA setelah tidak ada kasus baru sejak awal Desember tahun lalu. Dua kasus itu dilaporkan oleh Dinkes DKI Jakarta.

Artikel Menarik:

Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun, Kemendagri Turun Langsung ke Kota Sorong

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” kata dr. M Syahril selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Senin 6 Februari 2023 seperti dikutip laman resmi Kemenkes.

Oleh karena itu, Kemenkes meminta agar Dinkes Pemda lain aktif untuk memantau pasien dengan gejala GGAPA. Selanjutnya, apabila ditemukan kasus, segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien gangguan ginjal akut.

Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, sebelumnya diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion dan pada 25 Januari mengalami demam.

Kemudian pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) pada 28 Januari, Lalu dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan. Pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Pasien direncanakan untuk dirujuk ke RSCM dikarenakan ada gejala GGAPA, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.

Pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.

Selanjutnya, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.

Namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB, kata dr. Syahril, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.

Arikel Menarik Lain:

Kemendikbud: Catat Waktu Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru

Pada tanggal 30 Januari mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas. Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.

Pada tanggal 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.

Pemerintah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan.

untuk kewasapadan, meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung, BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.

BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Sekian informasi terkait kasus ganguan ginjal akut dan penghentian sementara peredaran obat penurun panas Praxion.

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular