Jakarta, Mambruks.com-Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Kasus menilai, tidak ada gunanya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan adanya aliran dana kejahatan lingkungan ke partai politik Rp1 triliun jika hanya sekedar mengeluarkan pernyataan.
Apalagi, kata dia, dugaan aliran dana kejahatan lingkungan ke parpol bukanlah informasi yang luar biasa. Menurut Lucius, selama ini para politikus dan parpol kerap mendapatkan aliran dana ilegal untuk ongkos politik.
“Saya kira kalau PPATK hanya sekedar mengumumkan adanya temuan aliran dana ke anggota parpol dari sumber tambang ilegal sih, ya nggak ngaruh apa-apa. Selama ini semua juga pada tahu bahwa parpol maupun politisi kerap menjadikan sumber ilegal untuk ongkos politik mereka,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/1/23).
Baca Juga: NasDem Ancam Cabut dari Koalisi Perubahan, Anak Buah AHY Minta Ahmad Ali Tak Perkeruh Suasana
Menurut Lucius, sebagai lembaga negara, PPATK seharusnya tidak berhenti dengan hanya memberi informasi semata, tapi disertai gebrakan.
PPATK sebelumnya mengungkap aliran dana dari kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp1 triliun di satu kasus. Uang tersebut salah satunya mengalir ke anggota parpol.
Aliran dana itu diduga nantinya bakal dipakai untuk logistik Pemilu 2024. Adapun temuan aliran dana itu merupakan hasil pengumpulan PPATK selama tiga tahun belakangan.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto menyampaikan hal senada. Menurunya PPATK harus membuka nama-nama anggota parpol yang diduga menikmati aliran dana hasil tambang ilegal Rp1 triliun. Bambang juga meminta PPATK berkoodinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jangan cuma statement. Mestinya PPATK koordinasi dengan KPK. Ini kan sudah menyangkut dugaan tindak pidana korupsi. Kalau serius PPATK segera buka datanya ke penegak hukum,” ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (25/1).
Baca Juga: Lukas Enembe Ditahan, PPATK Bekukan Rekening Pemprov Papua Rp1,5 Triliun
Bambang juga meminta agar PPATK menjelaskan secara detil dugaan aliran dana kejahatan lingkungan yang diterima anggota parpol.
“Bagaimana mungkin masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau PPATK juga tidak menjelaskan secara detail dan rinci,” kita politikus Partai Demokrat ini.
Menurut dia, PPATK seharusnya menindaklanjuti dugaan aliran dana kejahatan lingkungan ke anggota parpol tersebut dengan langkah konkret.
“Kalau tidak menjelaskan dan tidak ada langkah konkret berarti PPATK membuat gaduh publik,” tegas dia.