spot_img
ScoopHore! Ada Bansos PKH Balita!

Hore! Ada Bansos PKH Balita!

Balita bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos), mau tahu caranya? berikut cara mendaftarkan agar dapat bansos dengan total Rp3 juta/ tahun lewat program PKH.

Must read

Jakarta, Mambruks.Com – Balita bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos), mau tahu caranya? berikut cara mendaftarkan agar dapat bansos dengan total Rp3 juta/ tahun lewat program PKH.

Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH merupakan salah satu program dari pemerintah, bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bansos PKH ini digelar sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan dan dilaksanakan sejak tahun 2007. Dan salah satunya adalah bantuan sosial untuk Balita

Program ini, menurut Kemensos terbukti membantu dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi, terutama pada masalah kemiskinan kronis.

Artikel Terkait:

Penting!Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023

PKH menjadi akses untuk keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi, terutama untuk membantu mensejahterakan ibu hamil dan anak-anak.

Penerima program ini dapat memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang telah disediakan di berbagai wilayah.

PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia.

Dalam penyaluran bansos PKH untuk balita, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp750 ribu setiap tahapan. Ini berarti, total bantuan sosial yang akan diterima oleh masyarakat adalah Rp3 juta dalam setahun.

Syarat Bansos PKH Balita

Bansos PKH Balita ini ditujukan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki balita dengan rentang usia 0 – 6 tahun. Hal itu adalah syarat awal agar bisa menerima bansos PKH balita.

Kemudian, program bansos PKH balita ini dikhususkan bagi masyarakat yang berasal dari golongan keluarga kurang mampu atau rentan miskin yang telah tercantum di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perlu diingat bahwa program bantuan sosial ini tidak diperuntukkan bagi balita yang lahir dari keluarga yang berlatar belakang ASN, PNS, TNI atau Polri.

Cara dan Link Daftar Bansos PKH Balita

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos pada Smartphone Anda.
  2. Siapkan berkas (KTP dan KK)
  3. Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terpasang di perangkat Anda
  4. Lanjut Isi data diri
  5. Pastikan data yang Anda cantumkan sudah sesuai dengan data Dukcapil.
  6. Klik lanjutkan untuk beralih ke proses berikutnya
  7. Setelah itu, Anda bisa masuk ke halaman awal
  8. Mendaftar usulan program PKH
  9. Melengkapi data identitas diri
  10. Menentukan jenis program bansos PKH
  11. Pilih jenis PKH Balita
  12. Menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

Artikel Menarik:

Syarat KIP Kuliah 2023 Yang Berlanjut!

Perhatikan dengan benar setiap data yang Anda cantumkan pada proses pendaftaran, . Pastikan Anda memasukkan nama dengan penggunaan huruf kapital yang sesuai dengan data di KTP.

Sekian info mendapatkan bantuan PKH untuk Balita dengan nominal hingga Rp3 juta/ tahun. Semoga bermanfaat!

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular