Jakarta, Mambruks.Com-Aktivis Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengunggah dua dokumen surat melalui cuitan Twitternya @NataliusPigai2, Sabtu (14/1), yang intinya menyinggung pembangunan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi milik Mahkamah Konstitusi di Cisarua, Jawa Barat. Pusdik MK yang beralamat di Jl. Raya Puncak Gadog No.KM.83, Tugu Sel., Kec. Cisarua, tersebut diketahui dibangun pada masa Mahfud MD menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Pigai mempertanyakan apakah proyek tersebut melalui proses lelang atau tidak.
“Rakyat ajukan pertanyaan soal Pembangunan Balai Pelatihan Mahkamah Konstitusi di Cisarua Bogor kepada MK & BPK. BPK RI telah jawab tetapi kenapa MK belum balas? Ada apa? Zaman ketuanya siapa?. Pertanyaannya sederhana. “Kapan dibangun, berapa nilainya & apakah melalui lelang?” ungkap Natalius sambil mengunggah dua buat surat. Pertama surat kepada MK RI untuk meminta informasi terkait pembangunan Pusdik tersebut yang belum mendapatkan jawaban dan surat jawaban BPK atas permintaan informasi publik terkait proyek yang sama.
Sebelumnya, saat Natalius masih menjabat Komisioner Komnas HAM, memberi perhatian pada proyek pembangunan yang disebutnya di era Ketua MK, Mahfud MD. Perhatian ditujukan menyusul pemberitaan tentang mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali yang dikait-kaitkan dalam pusaran kasus suap terdakwa korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
“Saya sudah koordinasi dengan Komisioner Ombudsman RI, Aktivis Anti Korupsi dan Pengacara LBH akan menyurati BPK RI untuk bertanya apakah proyek pembangunan Balai Latihan MK di Cisarua waktu Mahfud MD itu melalui lelang atau penunjukkan langsung?” kata Natalius dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020) ketika itu.
Pigai menegaskan, dirinya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menelusuri proyek pembangunan Balai Latihan MK di Cisarua itu.
“Semua dilakukan dengan praduga tak bersalah demi membangun pemerintah yang bersih dan berwibawa serta jujur di mulut dan di hati. Dan pejabat nasional harus berorientasi untuk menegakkan demokrasi, hak asasi manusia, anti KKN dan keadilan sosial,” pungkas Natalius.