spot_img
HeadlinesKemenkumham Cekal Istri Lukas Enembe dan 4 Saksi Bepergian ke Luar Negeri

Kemenkumham Cekal Istri Lukas Enembe dan 4 Saksi Bepergian ke Luar Negeri

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mencekal istri Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda dan empat orang lainnya berpergian ke luar negeri.

“Pertama atas nama Yulce Wenda. Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 7 September 2022 sampai dengan 7 Maret 2023,” ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh di Jakarta, Jumat.

Berikutnya, Ditjen Imigrasi mencekal Lusi Kusuma Dewi sejak 8 Desember 2022 hingga 8 Juni 2023 yang juga diusulkan oleh lembaga antirasuah.

Selanjutnya, imigrasi mencekal Dommy Yamamoto sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Lukas Enembe Pekan Depan

Kemudian, pencekalan juga dilakukan itjen Imigrasi terhadap Jimmy Yamatomo terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.

Terakhir, KPK meminta imigrasi mencekal Gibbrael Issaak. Pencekalan itu terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.

KPK bakal memanggil kembali Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kader Partai Demokrat ini diharapkan kooperatif.

Baca Juga: Sudutkan Lukas Enembe dan Orang Papua, Tokoh Melanesia Ancam Polisikan Deny Siregar

Adapun pemeriksaan perdana Lukas sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya berlangsung pada Kamis (12/1). Usai diperiksa kurang dari 5 jam, dia lalu dibawa ke Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka, sebagai tersangka. Dalam perkara ini, Rijatono diduga memberikan suap Rp1 miliar kepada Lukas.

Dugaan suap itu dilakukan untuk mendapatkan 3 proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar. Temuan lain, KPK menduga Lukas juga menerima gratifikasi yang terkait jabatannya sebagai gubernur senilai Rp10 miliar.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular