Jakarta, Mambruks.com-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkoordinasi dengan kepolisian Filipinan guna mengusut kasus kepemilikan senjata ilegal yang melibatkan Anton Gobay, seorang pilot asal Papua.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Anton Gobay mengenyam pendidikan di sekolah penerbangan pada perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari 2015 dan lulus 2018.
“AG setelah lulus dari sekolah tersebut belum diketahui aktivitasnya sampai dengan tertangkapnya. Naru ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahaan maskapai Topflite,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).
Baca Juga: Pilot WNI Ditangkap di Filipina Karena Beli Senpi Dukung KKB Papua
Jenderal bintang dua itu mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan joint investigation dengan kepolisian setempat guna menyelidiki kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
“Semua masih berproses oleh otoritas Kepolisian Filipina dan tim daria Mabes untuk melaksanakan joint investigasi kepemilikan senpi ilegal,” kata Dedi Prasetyo.
Mabes Polri sebelumnya membenarkan penangkapan WNI asal Papua, Anton Gobay oleh Kepolisian Filipina.
Anton ditangkap saat sedang melakukan jual beli senjata api laras panjang. Anton ditangkap saat membeli senjata dari seseorang di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Baca Juga: Pilot Asal Papua Dilarang Terbang di Indonesia karena Pakai Gelang Motif Bintang Kejora
Anton Gobay juga beroperasi dengan menggunakan nama samaran.
Dalam penangkapan itu, kepolisian setempat mengamankan sejumlah barang bukti senjata laras panjang.
Di antaranya 10 pucuk Colt AR-15, satu pucuk senapan Para 9 milimeter, 20 buah magasin, dan sepuluh buah popor senapan.