spot_img
HeadlinesPartai Demokrat Minta KPK Cermati Kesehatan Lukas Enembe

Partai Demokrat Minta KPK Cermati Kesehatan Lukas Enembe

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Partai Demokrat mangapresiasi langkah penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penahanan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. DPP Demokrat meyakini, penahanan Lukas sudah dipertimbangkan lembaga antirasuah.

Lukas Enembe yang juga kader Partai Demokrat itu merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

“DPP Partai Demokrat, mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” ujar Koordinator Juru Bicara DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Rabu (11/1).

Baca Juga: Pangdam XVII Cenderawasih Sebut Pasca-Penangkapan Gubernur Lukas Enembe Terjadi Peningkatan Situasi

Menurut Herzaky, Lukas Enembe sejak beberapa bulan lalu tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua sesuai dengan aturan di internal. Hal itu bertujuan agar Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya.

Dia juga meyakini jika KPK dalam menangani kasus ini telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe yang sempat sakit serius.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, upaya penangkapan Lukas Enembe dilakukan untuk kepentingan hukum. Menurutnya, tidak ada kepentingan lain di luar perkembangan pengungkapan perkara yang menjerat Lukas.

“Ini sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Baca Juga: Siapa yang Akan Pimpin Papua Setelah Lukas Enembe Ditangkap?

Menurut Mahfud, seluruh pihak perlu memahami kepentingan hukum dalam penangkapan orang nomor satu di Bumi Cendrawasih tersebut. Sehingga, upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut agar tidak lagi menjadi pertentangan.

“Semua pihak supaya memahami ini, jangan dipertentangkan antara penegakkan hukum dan perlindungan HAM,” ujar dia.

Penangkapan Lukas ini dilakukan setelah melalui upaya koordinasi antara dirinya dengan pimpinan KPK. Koordinasi ini termasuk mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas, mengingat pihak yang terlibat dalam perkara juga perlu dipastikan kesehatannya.

“Menurut hukum, orang sakit enggak boleh dipaksa, diperiksa, apalagi ditahan. Dan itu harus minta rujukan dokter. Tetapi sesudah itu dilakukan, ternyata Lukas melakukan aktivitas seperti orang tidak sakit,” ucap Mahfud.

Oleh karenanya, akhirnya diputuskan melakukan penangkapan terhadap Lukas dengan tetap memperhatikan sepenuhnya perlindungan HAM. Diketahui, KPK menangkap Lukas di Jayapura pada Selasa (10/1) siang, kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perkara yang menjeratnya.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular