Jakarta, Mambruks.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terjadi pada masa lalu.
Pengakuan tersebut keluar setelah Presiden Jokowi menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara, Rabu (11/1).
“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari tim penyelesaian yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat, yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/1).
Baca Juga: Komnas HAM: Penyidikan & Penuntutan Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Tidak Transparan
Jokowi membenarkan peristiwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di Indonesia, pada masa lalu. Ia sangat menyesalkan atas peristiwa itu.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, ia menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana.
Baca Juga: PN Makassar Vonis Bebas Purnawirawan Isak Sattu, Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Kasus Paniai
Selain itu, Jokowi pun berjanji agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia, pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar hal tersebut bisa terlaksana dengan baik.
“Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia,” kata Jokowi.
Adapun kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu di antaranya:
1. Peristiwa 1965-1966,
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999,
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.