Jakarta, Mambruks.Com – Horeee, Bantuan PIP akan cair lagi, Bantuan Program Indonesia Pintar akan berlanjut pada tahun 2023 setelah alokasi dana PIP disiapkan Kemenkeu.
Untuk mengingatkan, bulan Januari 2023 merupakan batas akhir aktivasi rekening penerima PIP tahun 2022 di BNI dan BRI. Informasi lebih lanjut terkait PIP, Anda bisa mengecek melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Kemudian apakah bantuan PIP Januari 2023 masih cair ke siswa penerima manfaat atau tidak. Hal ini masih membuat banyak Penerima Manfaat bertanya – tanya.
Untuk siswa yang masuk dalam nominasi penerima PIP 2022, kabar baiknya adalah hingga kini masih bisa melakukan pencairan bantuan tunai sebelum 31 Januari 2023.
Artikel Terkait:
6 Bansos Yang Akan Cair Januari Di Kantor Pos
Oleh karena itu, aktivasi rekening bisa dilakukan langsung apabila siswa sudah terdaftar sebagai penerima di pip.kemdikbud.go.id atau sudah diumumkan oleh sekolah.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial atau bansos pada klaster perlindungan sosial (Perlinsos) senilai Rp479,1 triliun. Dikutip dari laman Kemenkeu.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan sebagian anggaran perlinsos yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L.
Alokasi anggaran tersebut antara lain melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM.
Selanjutnya, alokasi melalui Kementerian Kesehatan dalam bentuk bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN, Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa, serta Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.
Bagi siswa tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mendapatkan PIP pada tahun 2023 ini, tentu ada caranya. Simak selengkapnya ya.
Cara Mendapat PIP 2023
- Siswa dapat mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Apabila siswa tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
- Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
- Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.
Nah, setelah mengetahui dan mengikuti cara – cara yang telah dijelaskan di atas, berikut informasi jika ingin aktivasi rekening PIP
Pada laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Puslapdik Kemdikbud), disebutkan bahwa PIP 2022 menyasar lebih dari 17 juta siswa.
Artikel Menarik:
Hasil Liga 1 PSIS vs Bhayangkara FC: Skor 0-1, Tren Buruk Mahesa Jenar Berlanjut
Dan aktivasi rekening PIP diperpanjang oleh pemerintah hingga 31 Januari 2023. Pasalnya, masih ada lebih dari 2 juta siswa dari semua jenjang yang belum melakukan aktivasi rekening untuk pencairan sampai dengan 15 Desember 2022 yang lalu.
Sekian informasi mengenai bantuan PIP yang akan cair tahun 2023 ini, semoga bermanfaat ya!