Jakarta, Mambruks.Com – BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker kembali dipertanyakan di tahun 2023 ini. Lalu pakah tahun 2023, BSU tersebut cair lagi? Ini Penjelasannya
Informasi resmi terkait BSU Kemnaker 2023 hingga saat ini belum ada kabar yang pasti. Namun, kemungkinan besar BSU Kemnaker 2023 tidak dilanjutkan.
2 alasan BSU Kemnaker 2023 tidak lanjut pada tahun ini, yakni yang pertama karena anggaran untuk perlindungan sosial tahun 2023 lebih rendah dari tahun lalu.
Laman resmi Kementrian Keuangan menyebutkan pada tahun ini anggaran untuk bantuan sosial atau bansos pada klaster perlindungan sosial (Perlinsos) senilaiRp479,1 triliun.
Artikel Menarik:
Katalog Promo Superindo 9 – 12 Jan,23
“Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6 triliun,” papar Sri Mulyani dikutip dari laman resmi Kemenkeu.
Sebagian anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L, hal itu disampaiakn oleh Menkeu.
Pengalokasian anggaran tersebut diantaranya melalui:
- Kemensos dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM.
- Kemudian alokasi lain melalui Kementerian Kesehatan yang bentuknya bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN.
- Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa.
- Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.
Maka menurunnya anggaran perlinsos itu, memungkinkan BSU Kemnaker 2023 dipangkas. Selain itu BSU Kemnaker yang cair Rp600 ribu di tahun lalu bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat akibat dampak kenaikan harga BBM.
Bahkan, Kemnaker hingga kini masih menunggu keputusan dari PCPEN. Untuk BSU 2023, Kemnaker sebagai pengelola anggaran mengingat BSU masuk dalam klaster Perlinsos program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Artikel Menarik Lain:
Pertamina Mulai Terapkan Pembelian BBM Subsidi Menggunakan QR Code di Wilayah Jayapura dan Mimika
Alasan kedua kemungkinan BSU ini distop adalah BSU Kemnaker 2023 sempat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.
Menurut Airlangga Hartanto Menteri Perekonomian, menyampaikan pemberian bantuan subsidi upah atau BSU Kemnaker kemungkinan tidak akan berlanjut pada 2023.
BSU Kemaneker pada tahun ini, didasarkan atas adanya kenaikan dan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Tahun sebelumnya pun atau pada 2021 penyaluran BSU sebagai bentuk bantuan saat pandemi Covid-19. Begitu penjelasan dari Airlangga.
“Kemarin [penyaluran BSU] dilanjutkan karena ada kenaikan dan penyesuaian BBM, sementara ini [untuk tahun depan] belum ada lagi,” kata Airlangga kepada awak media di JCC tahun lalu di Jakarta, Minggu [30/10/2022].
Namun meski berpeluang BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 tidak cair lagi, peluang pemerintah memberikan bantuan tetap masih ada. Salah satunya dengan membuka kesempatan bagi penerima BSU untuk mendaftar program Kartu Prakerja. Belum lagi, insentif Kartu Prakerja tahun lalu yang sebesar Rp3,5 juta meningkat nilainya tahun ini naik menjadi Rp4,2 juta.
Sekian informasi mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 ini, jadi belum ad kepasatian apapun ya! Semoga bermanfaat.