Jakarta, Mambruks.com-Delapan ketua umum partai politik (parpol) di Senayan bertemu di Hotel Darmawangsa, Jakarta, hari ini, Minggu (8/1) membahas penolakan sistem proporsional tertutup.
Pertemuan ini bakal tanpa dihadiri oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan sikap PDIP yang mendukung sistem proporsional tertutup.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin membenarkan adanya rencana pertemuan 8 ketum parpol tersebut. Cak Imin mengatakan, pertemuan tersebut sebagai bagian dari konsolidasi untuk menolak wacana sistem proporsional tertutup.
“PKB dalam posisi menolak, dan kita sedang berkonsolidasi dengan partai lain, insyaallah hari ini akan ada pertemuan dengan partai lain,” ujar Cak Imim di sela-sela acara penandatanganan petisi perlindungan anak di Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/1).
Baca Juga: Miris, Sekjen PDIP Sebut Banyak Anggota DPR Pentingkan Popularitas
Namun, Cak Imin tidak memastikan dirinya akan hadir di acara tersebut. Dia juga mengungkapkan alasan PKB menolak sistem proporsional tertutup tersebut.
“Waktu sudah sangat pendek, pemotongan hak kompetisi demokratis. Kalau proporsional tertutup dipilih 4 tahun sebelum pemilu, barangkali wajar-wajar saja. Tetapi ini 1 tahun sebelum pemilu, ini sama saja memberangus hak-hak kompetisi orang,” ungkap Cak Imin.
Menurut Cak Imin, sebaiknya pasca Pemilu Serentak 2024, sistem pemilu baik proporsional tertutup dan terbuka baru dibahas lagi. Pasalnya, kedua sistem tersebut bisa digunakan dalam sistem demokrasi seperti Indonesia.
“Sebeteulnya layaknya dibahas diawal, pasca pemilu, biasa nggak masalah karena sistem demokrasi bisa melalui berbagai cara. Tetapi proporsional tertutup dalam waktu 1 tahun sebelum pemilu, ini tidak fair,” pungkas Cak Imin.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan mayoritas fraksi di DPR RI sepakat ingin Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka atau coblos calegnya secara langsung. Menurutnya pandangan tersebut hasil dari komunikasi pihaknya dengan berbagai fraksi di DPR RI.
“Kami sudah membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi dan hasil dari komunikasi kami itu, mayoritas fraksi (8 fraksi-red) sepakat di Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sesuai UU no 7 tahun 2017,” ujar Doli kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menghormati keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 lalu terkait sistem pemilu proposional terbuka. Bahkan mayoritas fraksi di DPR tersebut juga minta MK mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.
“Dan kami menghargai MK yang dulu tahun 2008 dimana sudah ditegaskan bahwa pemilihan umum di Indonesia dilaksanakan secara terbuka, melibatkan rakyat langsung,” pungkas Doli.
Kedelapan fraksi tersebut salah Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN dan PPP.