Jakarta, Mambruks.Com – Perwira menengah Anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto, ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di hotel, Jakarta Utara.
“Ini (kasus) berdiri sendiri ya, ada laporan dari masyarakat,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dikutip detik.com, Sabtu (7/1).
Artikel Terkait:
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Proses Mutasinya Dipertanyakan
Kombes Yulius Ditangkap Bersama Perempuan
Kombes Yulius ditangkap dalam sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1/2023). Ia ditangkap bersama seorang perempuan ber-inisial R.
Menurut Mukti, penangkapan Kombes Yulius tak terkait dengan kasus narkoba yang tengah diusut Polda Metro Jaya, termasuk kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
“Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa) dan perintah dari Kapolda juga kasus ini dituntaskan,” terang Mukti.
Artikel Terkait Lainnya:
Jenderal Garda Nasional Meksiko Tewas di Tangan Gembong Narkoba
Sosok Perempuan Bareng Kombes Yulius
Keberadaan perempuan inisial R saat penangkapan Kombes Yulius pun jadi perhatian.
Mukti memastikan sosok perempuan itu bukan istri dari Kombes Yulius. “Itu temannya saja,” ujar Mukti.
Keberadaan Kombes Yulius dan perempuan inisial R juga dipastikan tak terkait tugas kedinasan dari Kombes Yulius. Bahkan, keduanya telah berada di kamar hotel tersebut sejak Kamis (5/1).
Artikel Menarik:
Pemkab Jayapura Buka Posko Pendataan Korban Kebakaran di Pasar Pharaa
Mukti memastikan kedua pelaku bakal dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi, perintah Kapolda ditindak tegas yang seperti ini,” ujarnya.
Sabu 1,1 Gram Disita
Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti sabu, dua klip sabu disita dari kamar hotel Kombes Yulius.
Barang buktinya 0,5 gr sama 0,6 gr (sabu),” terang Mukti.
Mukti mengatakan, hasil tes urine Kombes Yulius menyatakan positif narkoba.
Artikel Menarik Lainnya:
Panduan Cek Pengumuman Hasil Tes TKD BUMN di Situs Resmi rekrutmenbersama.fhcibumn.id
“Tes urinenya positif. Metamfetamin dan amfetamin,” kata Mukti.
Kombes Yulius dan perempuan inisial R saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi memiliki waktu 3×24 jam sebelum menentukan status hukum dari kedua pelaku.