Jakarta, Mambruks.com-Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua mendorong Komnas HAM untuk menetapkan kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi empat warga Nduga, Kabupaten Mimika, Papua sebagai pelanggaran HAM berat.
Hal itu disampaikan disampaikan Wakil Ketua Pansus DPR Papua Namantus Gwijangge menyikapi proses peradilan sepuluh tersangka yang terdiri dari enam prajurit TNI dan empat warga sipil dalam kasus pembunuhan empat warga Nduga pada Agustus 2022 lalu.
“Setelah kita melakukan investigasi yang sifatnya mitigasi dan non-mitigasi, ternyata kita temukan adanya beberapa hal yang sangat memenuhi syarat untuk menentukan kejadian ini adalah pelanggaran HAM berat,” ujar Namantus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/11).
Baca Juga:Â DPR Papua: Upaya Mitigasi Kasus Mutilasi Nduga Jangan Dianggap Main-Main
Berdasarkan investigasi Pansus DPRP Papua, kata dia, terdapat sejumlah fakta yang seharusnya menjadi pertimbangan Komnas HAM untuk menetapkan kasus Nduga sebagai pelanggaran HAM berat.
Di antaranya ialah adanya unsur perencananaan, kemudian ada keterlibatan anggota TNI yang melibatkan unsur pimpinan, melibatkan alat negara untuk melakukan eksekusi korban dan mengambil milik barang milik korban.
“Kemudian meraka memutilasi layaknya binatang. Kemudian setelah mutilasi, mereka menghilangkan jejak dengan membuang ke sungai pakai pemberat. Berikutnya, membakar mobil, bagian dari menghilangkan jejak,” kata Namantus.
“Karena itu, kami melihat, semua unsur-unsur ini sudah memenuhi syarat untuk menentukan kasus ini sebagai pelanggaran berat. Karena itu, kami Pansus Papua meminta kepada Komnas HAM RI segera tentukan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat,” imbuhnya.
Baca Juga:Â Keluarga Korban Mutilasi Nduga Desak TNI Buka Pasal Dakwaan Terhadap Pelaku
Namantus mengatakan, kasus mutilasi yang menimpa empat warga Nduga merupakan kasus kemanusiaan yang sangat keji. Kata dia, warga Nduga memang akrab dengan budaya perang antarsuku.
Namun, kasus mutilasi warga Nduga merupakan sebuah perendahan atas harkat dan martabat manusia.
“Tapi yang memotong-motong (mutilasi) orang tidak biasa. Karena itu, kami sangat khawatir, ini adalah satu ancaman serius bagi suku Nduga, orang Papua secara umum. Karena ini bukti, satu kesan bahwa orang Papua ada dalam ancaman serius oleh alat negara,” tandasnya.