Jakarta, Mambruks.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk menindak tegas penyedia atau aplikasi pinjaman online (pinjol) yang beroperasi secara ilegal.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespon kasus penipuan yang menimpa ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang diduga terjerat pinjaman online (Pinjol) hingga miliaran rupiah.
“Kami mengimbau kepada aparat penegak hukum dan meminta kepada Kapolri serta OJK tentunya supaya pinjol-pinjol ini segera diberantas,” kata Dasco di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Baca Juga: Kebiasaan yang Bikin Data Pribadimu Bocor. Hati-Hati!
Diberitakan, sebanyak 126 mahasiswa IPB dilaporkan menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan (pinjol).
Mereka melaporkan penipuan yang dilakukan oleh seorang pemilik toko online tersebut ke Polresta Bogor Kota.
Menurut Dasco, DPR sudah sejak lama mengingatkan aparat penegak hukum untuk memberantas pinjol ilegal. Terkait kasus mahasiswa ITB, pimpinan DPR meminta komisi-komisi terkait di DPR RI untuk melakukan kajian.
“Saya pikir sikap DPR sudah jelas dari dahulu ya, pinjol-pinjol ilegal ini harus diusut diberantas secara tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Baca Juga: Isu Perang Bintang, Desmond Tuding 2 Eks Kapolri Sumber Masalah di Tubuh Polri
Sementara itu, Rektor IPB Arif Satria mengatakan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.
“Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,” kata Arif kepada wartawan, Senin (14/11) .
Menurut Arief IPB juga mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. Kemudian yang keempat IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Arif menuturkan, pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.