Jakarta, Mambruks.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meresmikan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Dalam kesempatan yang sama, Tito juga melantik tiga penjabat (Pj) di tiga provinsi baru tersebut.
Ketiga Pj Gubernur yang dilantik di antaranya Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan. Dalam keputusan presiden (Keppres) yang dibacakan, mereka menjadi penjabat gubernur selama satu tahun.
Baca Juga: Mendagri Resmikan 3 Provinsi DOB Papua: Ini Tanggal dan Hari Bagus, Mudah Diingat!
Tito kemudian membacakan sumpah janji jabatan yang juga diikuti oleh ketiga Pj Gubernur tiga provinsi baru hasil pemekaran di Papua.
“Saya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewakili Presiden Jokowi melantik Saudara Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, serta Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” kata Mendagri Tito Karnavian saat membaca petikan pelantikan ketiga penjabat gubernur tersebut.
Tito menuntun ketiga penjabat gubernur tersebut mengucapkan sumpah dan janji jabatan. Ketiganya berjanji memenuhi kewajiban sebagai penjabat, serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Sumpah jabatan dilakukan sesuai agama masing-masing. Mereka juga menandatangani sumpah dan janji jabatan serta pakta integritas.
Baca Juga: Penunjukan Pj Gubernur di 3 DOB, Salah Satunya Putra Asli Daerah
Peresmian dan pelantikan Pj tiga Gubernur DOB Papua itu dilaksanakan kurang dari empat bulan setelah tiga undang-undang (UU) terkait pembentukan tiga provinsi DOB Papua diundangkan pada 25 Juli 2022.
Hal ini sebagaimana diamanatkan ketiga UU tersebut, yang menggariskan proses peresmian masing-masing DOB dan pelantikan para Pj Gubernur dilakukan paling lama enam bulan sejak UU diundangkan.
Beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan para Pj baru itu antara lain melakukan pembentukan dan pengisian perangkat daerah, memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) maupun memfasilitasi pemilihan gubernur/wakil gubernur dan DPR pertama kali di tiap provinsi.
Berdasarkan UU tersebut, provinsi Papua Selatan berasal dari wilayah provinsi Papua yang terdiri dari Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Provinsi Papua Selatan ibu kota adalah Merauke
Provinsi Papua Tengah terdiri dari Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai. Ibu kota Provinsi Papua Tengah adalah Nabire.
Sedangkan, provinsi Papua Pegunungan terdiri dari Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga. Ibu kota dari Provinsi Papua Pegunungan adalah Jayawijaya.