Jayapura, Mambruks.com – Bentangkan bendera bintang kejora saat menggelar aksi demo di halaman kampus, 15 orang yang diduga mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), diamankan Aparat Kepolisian Polresta Jayapura Kota, Kamis (10/11).
Pembentangan bendera bintang kejora ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas dialog Komnas HAM dengan Sejumlah Tokoh Politik Papua Merdeka dan Gereja. Aksi ini juga dalam rangka memperingati hari kematian Tokoh Kemerdekaan Papua Barat, Theys Eluay 10 November 2001.
Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si didampingi Kabag Ops AKP Hanafi mengatakan belasan mahasiswa ini diamankan karena melakukan pembentangan bendera.
“Awal mulanya ada laporan dari Pembantu Rektor III USTJ kepada Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor Mackbon bahwa kampus USTJ ada kegiatan sekelompok orang yang diduga mahasiswa melakukan mimbar bebas dengan pembentangan bendera bintang kejora. Pembantu Rektor III dan pihak kampus pun melarang kegiatan tersebut, namun tidak disambut baik oleh mereka,” kata Wakapolresta.
Berdasarkan laporan itu, maka anggota mendatangi TKP. Upaya persuasif telah dilakukan anggota, dan telah melarang pembentangan bendera bintang kejora, bahwa itu bertentangan dengan ideologi negara.
“Namun kembali lagi mereka tidak menerima imbauan yang dilakukan oleh aparat ,”ujar Supraptono kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis malam.
Bahkan ada sekelompok mahasiswa lain yang menutup pintu gerbang kampus dan melempari aparat yang sedang melakukan upaya persuasif, sehingga anggota kami terpaksa menembakan gas air mata untuk membubarkan mahasiswa.
“Setelah anggota kita melakukan upaya persuasif pintu keluar ditutup. Karena pintu gerbang di tutup anggota yang ada didalam melaporkan kepada Kabag ops dan dari laporan itu kami lakukan penebalan dengan mengerahkan BKO Brimob Nusantara untuk membantu,” jelasnya.
“Tadi ada perlawanan dan mereka tidak menerima dengan baik bahkan membahayakan pihak rektorat dan anggota yang terkena lemparan batu,” tambahnya.
Untuk menghindari bertambahnya jumlah korban karena terkena lemparan, serta mengingat letak kampus USTJ yang berada di dekat pemukiman warga, akhirnya pihak kepolisian mengambil langkah tegas dengan mengamankan belasan orang tersebut
“Saat ini ada 15 orang yang kita amankan untuk dimintai keterangan dan periksa latar belakangnya. Kita juga telah menyita 2 buah bendera bintang kejora dan tengah mendalami motif dari aksi tersebut,” bebernya.
Wakapolresta mengimbau kepada seluruh civitas akademika agar melakukan pengawasan internal, guna mencegah masuknya penyusup dari luar kampus untuk melakukan hal-hal yang merugikan.
“Kami kepolisian berharap para mahasiswa mempergunakan kesempatan kuliah untuk benar-benar belajar, menuntut ilmu untuk masa depan yang lebih baik, bukan yang seperti ini,” tandasnya.