Jakarta, Mambruks.Com – Jelang Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali, pada 15-16 November, Pemerintah telah memperketat keamanan di Nusa Dua dan sekitarnya.
Tidak hanya itu, pengawalan ketat pun akan diberikan kepada kepala negara yang hadir.
Bahkan, TNI dan Polri telah bersiap dengan melakukan apel gelar pasukan pengamanan di Denpasar, pada Senin (7/11/2022) dengan arahan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Artikel Terkait:
Jokowi Sebut Putin & Zelensky Akan Hadir di KTT G20 Bali, Jika…
Luhut memastikan bahwa sudah 16 kepala negara yang bakal menghadiri KTT G20 di Bali.
“Kepala negara yang (akan) datang sampai hari ini ada 16. Kita masih nunggu mungkin 1 sampai 2 kepala negara lagi yang mungkin akan datang,” katanya dikutip dari Detik.com, Selasa (8/11/2022).
Adapun untuk pengamanan kepala negara serta venue (lokasi) di Nusa Dua. Panitia nasional bakal memberlakukan sistem sticker yang dipasang pada kendaraan di dalam kawasan Nusa Dua.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan sticker A, B, dan C.
Sticker tersebut nantinya akan membatasi ruang gerak kendaraan di dalam kawasan.
“Sticker (A) ini nanti wilayah tertentu, kemudian (B) tertentu dan (C) tertentu di sekitar Nusa Dua,” paparnya.
“Dan pada saat 15 hingga 16 November akan lebih ketat dari biasanya,” ungkap Setya Utama. Pasalnya, pada tanggal tersebut, KTT G20 bakal berlangsung di Nusa Dua.
Artikel Terkait Lainnya:
Pernyataan Lengkap Presiden FIFA Usai Bertemu Jokowi
Jalur Simpang Nirmala hingga Hotel Apurva, Nusa Dua, akan sangat ketat penjagaannya.
Setya mengatakan akan terdapat check point yang dijaga Pasukan pengamanan Presiden (Paspampres).
“Siapa yang tak berkepentingan dan tidak memiliki sticker dan bagi mereka yang tak memiliki ID Badge, tidak akan diperkenankan untuk masuk,” tegas Setya.
Namun, panitia tetap mempertimbangkan kepentingan lain dari pegawai hotel, tamu hotel, turis serta masyarakat.
Mereka akan difasilitas dengan badge atau tanda pengenal khusus yang dikeluarkan oleh masing-masing hotel dan telah disahkan oleh Paspampres.
Setya meminta kemakluman dari masyarakat Bali mengenai hal ini, karena tamu undangan yang hadir setingkat kepala negara.
Tak hanya itu, Polda Bali memberlakukan sistem ganjil-genap guna mengantisipasi kepadatan selama masa penyelenggaraan Konferensi Tingat Tinggi G20.
Polda Bali juga telah melakukan pembatasan operasional angkutan barang pada tanggal 11-17 November 2022 mulai dari pukul 06.00-22.00 WITA.
Artikel Menarik:
Link Nonton Anime Chainsaw Man Eps 5 Sub Indo
Pengaturan lalu lintas tersebut tak berlaku bagi kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional dan kendaraan dinas berwarna merah dasar atau nomor TNI/Polri.
Selain itu, pengecualian diperoleh oleh kendaraan seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan berstiker (A,B,C) yang diterbitkan Panitia Nasional Penyelenggaraan KTT G20, kendaraan disabilitas serta kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Aturan ini dibuat sesuai dalam SE Menteri Perhubungan RI No. SE-DRJR 3 Tahun 2022.