spot_img
ScoopSeluruh Wilayah RI PPKM Level 1 Gegara COVID-19 Naik, Begini Pesan Kemendagri

Seluruh Wilayah RI PPKM Level 1 Gegara COVID-19 Naik, Begini Pesan Kemendagri

Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh wilayah Indonesia.

Must read

Jakarta, Mambruks.Com – Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh wilayah Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghimbau agar masyarakat tak abai terhadap protokol kesehatan.

“Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM (level 1) tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan COVID-19,” kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, dalam keterangan dilansir detik.com, Selasa (8/11/2022).

Artikel Terkait:
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Sampai 15 Agustus 2022.

Perpanjangan PPKM itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali. PPKM berlaku mulai tanggal 8 hingga 21 November 2022.

Sementara itu, wilayah di luar Jawa dan Bali, seluruh wilayah (RI) juga menerapkan PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022.

PPKM di Luar Jawa dan Bali bakal berlaku hingga 5 Desember 2022.

Safrizal mengatakan, pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan COVID-19.

Pemerintah menyatakan kebijakan PPKM bakal terus dilakukan selama pandemi COVID-19.

Artikel Terkait Lainnya:
Seluruh Wilayah di Indonesia Sudah PPKM Level 1, Kecuali Teluk Bintuni

Syafrizal menambahkan, subvarian Omicron XBB disebut jadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia.

Namun, beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran subvarian omicron XBB di negara Indonesia masih relatif rendah.

Minta Pemda Tak Lengah

Sehingga, tambahnya, ada kecurigaan bahwa kenaikan kasus aktif COVID-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dalam lingkup komunitas. Dia meminta agar pemerintah daerah tak lengah.

“Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus (COVID-19).

Artikel Menarik:
Ini Makna dan Arti Body Count yang Viral di TikTok, Hati-Hati Menyebutnya Pada Seseorang

“Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, dan tak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster,” tambah Safrizal.

Lebih lanjut, Syafrizal mengatakan himbauan tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi dosis ketiga/booster jadi senjata ampuh masyarakat untuk memproteksi diri dari ancaman Subvarian Omicron XBB.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

1 COMMENT

Leave a Reply to Ghe Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular