spot_img
ScoopBegini Cara Pasang Set Top Box agar Bisa Tonton Siaran TV Digital

Begini Cara Pasang Set Top Box agar Bisa Tonton Siaran TV Digital

Simak begini cara pasang Set Top Box (STB) supaya bisa segera menikmati dan menonton siaran dengan jernih dan kanal yang cukup lengkap TV Digital.

Must read

Jakarta, Mambruks.Com – Simak begini cara pasang Set Top Box (STB) supaya bisa segera menikmati dan menonton siaran dengan jernih dan kanal yang cukup lengkap TV Digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap yang telah dimulai pada hari Rabu (2/11/2022).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan bahwa ada 514 wilayah di Indonesia yang melakukan migrasi TV analog ke digital.

Artikel Terkait:
TV Analog Jabodetabek Dimatikan, Inilah Daftar STB TV Digital Resmi RI

Termasuk, di antaranya adalah 222 wilayah yang rencananya akan migrasi pada 2 November 2022 lalu.

“Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO (Analog Switch Off) pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial.

“Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (pada 2 November),” kata Johnny, dilansir Kompas.com (25/10/2022).

Alasan penghentian siaran TV analog dilakukan bertahap lantaran distribusi set-top-box (STB) atau alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar bisa ditampilkan di TV analog, belum tuntas.

Perincian daftar wilayah yang tidak lagi bisa menyaksikan TV analog mulai hari ini, dapat dilihat di sini.

Sementara itu, bagi masyarakat yang kebingungan mengenai migrasi siaran analog ke digital, Kominfo sudah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.

Artikel Terkait Lainnya:
Simak Cara Menonton Siaran TV Digital.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses informasi terkait siaran penghentian TV digital melalui laman website resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id.

Cara Pasang Set Top Box (STB)

Tanpa perlu membeli televisi baru, masyarakat sudah dapat menikmati siaran TV digital dengan cara memasang set-top-box (STB).

Sebelum bisa menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur dahulu STB ke TV analog.

Berikut di bawah ini langkah-langkah untuk memasang STB ke TV analog:

  • Siapkan terlebih dahulu STB dan TV analog.
  • Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang sudah mendukung sambungan antena pada TV analog.
  • Pastikan TV analog sudah dalam posisi power off atau daya mati.
  • Cabut kabel antena yang sudah terpasang di TV analog.
  • Sambungkan kabel antena ke port atau lubang yang biasanya bernama ‘ANT IN’ dan tersedia di bagian punggung STB.
  • Sambungkan kabel HDMI dari port atau lubang colokan di STB ke TV analog.

Artikel Menarik:
Promo JSM Hypermart 4 – 6 November 2022

  • Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektornya berwarna merah, kuning, dan putih.
  • Kemudian, pastikan STB telah terhubung dengan daya.
  • Nyalakan Set Top Box (STB) dan TV analog.
  • Lalu, masuk ke menu pengaturan TV analog, pilihlah mode tampilan AV.
  • Setelah menu STB muncul, pilihlah opsi pencarian saluran.
  • Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan Anda dapat segera menikmati siaran digital di TV analog.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular