spot_img
ScoopBatas Pendaftaran PPPK Guru 13 November 2022

Batas Pendaftaran PPPK Guru 13 November 2022

Abdullah Azwar Anas selaku Menpan-RB menyampaikan, pemerintah resmi membuka seleksi PPPK guru mulai 31 Oktober dengan batas akhir mendaftar 13 November 2022.

Must read

Jakarta, Mambruks.Com – Abdullah Azwar Anas selaku Menpan-RB menyampaikan, pemerintah resmi membuka seleksi PPPK guru mulai 31 Oktober dengan batas akhir mendaftar 13 November 2022.

Pendaftaran ini dibuka melalui website resmi https://sscasn.bkn.go.id.

“Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini,” Kata Azwar Anas dilansir dari laman resmi Kemenpan RB, Kamis [3/11/2022].

Artikel Terkait:

Cara Membuat Deskripsi Diri PPPK Guru 2022

Begini Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 2022

Pembukaan pendaftaran ini diumumkan berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Lanjut Azwar Anas.

Pada tahun ini, PPPK tenaga guru dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.

“Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022,” lanjut Azwar Anas.

Untuk prioritas pelamar Sementara yakni Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni menjelaskan, pelamar prioritas I terdiri dari tenaga honorer eks kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional (JF) Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapatkan formasi.

“Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021,” jelas Alex.

Kemudian, pelamar prioritas 2 yaitu eks tenaga honorer kategori II atau THK-II dalam database BKN.

Sedangkan pelamar prioritas 3 adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Sementara yang masuk dalam kategori pelamar umum adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta mereka yang terdaftar pada dapodik.

Alex menjelaskan, seleksi PPPK tenaga guru akan dilakukan dengan sistem komputer (UNBK) Kemendikbudristek.

“Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN. Jika hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature. Hasil akan diumumkan masing-masing instansi dan dapat diunduh,” sambung Alex.

Artikel Menarik:

Menteri Kominfo: Masyarakat yang Belum Dapat STB TV Digital Bisa Datangi Posko

Cek Penerima BSU Tahap 7 Yang Telah Cair.

Maka dari itu, Alex meminta para pelamar agar mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.

“Jangan mengharapkan janji-janji dari siapapun karena proses seleksi dilakukan dengan transparan, akuntabel dan bebas KKN,“ pungkas Alex.

Selain itu, Alex menambahkan, calon pelamar PPPK guru dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Sekian informasi mengenai endaftaran PPPK Guru 2022 yang akan berakhir pada 13 November 2022. Segera daftarakan diri anda, semoga bermanfaat.

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular