Jayapura, Mambruks.Com-Pihak keluarga almarhum Filep Karma, menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon, kepada wartawan, Selasa 1 November 2022, di Mapolresta Jayapura Kota.
“Pihak keluarga menolak otopsi dan kami akan membuat pernyataan penolakan guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari,” ucap Victor.
Lebih lanjut Victor menjelaskan, dari keterangan pihak keluarga menyebutkan komunikasi terakhir dengan almarhum pada 27 Oktober 2022.
“Keluarga menyebutkan korban keluar rumah dengan tujuan ingin menyelam untuk menangkap ikan,” katanya.
Atas kasus ini Aparat Kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus penemuan jasad seorang pria yang belakangan diketahui identitasnya bernama Filep Karma (62) bertempat di Pantai Base-G Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.
Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa oleh warga pada pukul 05.00 WIT.
Warga yang hendak menyelam untuk menangkap ikan, kemudian menemukan korban sudah tergeletak dengan kondisi tubuh membengkak di bibir pantai
Dari hasil identifikasi korban diketahui bernama Filep Karma (62) warga Dok V Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Terhadap korban telah dilakukan visum luar namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. “Visumnya dilakukan di RS. Bhayangkara Jayapura,” ujar dia.
Ia pun mengimbau untuk kejadian ini jangan sampai diisukan dengan cerita-cerita yang dapat mengganggu kelancaran kamtibmas. “Jangan sampai timbul permasalahan baru, serahkan penanganan ini kepada pihak Kepolisian, kami pun didampingi langsung dengan Komnas HAM Papua untuk mengikuti proses visum dan penyelidikan agar tidak ada hal-hal yang diluar dari pada fakta, kiranya semua pihak dapat mendukung semua ini,” tandasnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya berharap semua pihak dapat membantu pihak Kepolisian, bila ada informasi terkait kejadian ini agar dilaporkan kepada pihak Kepolisian. “Kami telah perintahkan personel untuk melaksanakan patroli siber guna menindaklanjuti penyebaran-penyebaran berita Hoax atau tidak benar, jika ditemukan maka langsung akan ditindaklanjuti,” pungkas Victor.