spot_img
HeadlinesSidang Dewan Adat Papua Agendakan Pemanggilan Mahfud MD, Tito Karnavian dan Firli...

Sidang Dewan Adat Papua Agendakan Pemanggilan Mahfud MD, Tito Karnavian dan Firli Bahuri

Must read

Jakarta, Mambruks.Com-Sidang Dewan Adat Papua telah memulai sidang mereka yang pertama. Pada sidang perdana tersebut Dewan Adat Papua sudah memutuskan agenda pemanggilan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian dan Ketua KPK RI Firli Bahuri.

Hal tersebut disampaikan Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Aloysius Renwarin kepada wartawan, Senin (31/10). Menurut Aloysius, ketiga pejabat tersebut dipanggil karena melontarkan tuduhan miring terhadap Lukas Enembe. Salah satunya terkait dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp 1.000,7 triliun dan setoran tunai ke kasino judi Rp 560 miliar.

“Sekarang masyarakat adat sudah gelar sidang kemarin tentang pemanggilan Pak Firli, Pak Tito Karnavian, terus Pak Mahfud MD,” kata Aloysius.

Baca Juga : Lagi, Tim Dokter Singapura Periksa Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe Di Koya Papua

Sidang tersebut menyimpulkan Mahfud, Tito, dan Firli akan dipanggil untuk kedua kalinya. Mereka bakal dituntut membayar kompensasi terhadap Lukas. “Nanti harus bayar itu kompensasi harga diri Gubernur Papua itu sekian triliun,” ujarnya.

Hal lain yang akan digali kata Aloysius terkait pernyataan Mahfud MD mengenai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Laporan dilakukan terkait pernyataan dana otonomi khusus Papua Rp 1.000,7 triliun, setoran judi online Rp 560 miliar, dan tudingan lainnya. “Bukan hanya itu kami juga sedang berspikir untuk melapor Pak Mahfud MD ke Mabes Polri karena pernyataan Mahfud kan sangat miris, termasuk Pak Kapolda, Pak Tito Karnavian juga perlu dilapor,” tuturnya.

Diketahui, Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua. Dalam tuduhannya, Lukas disebut menerima gratifikasi Rp 1 miliar. Sementara itu, Mahfud MD pernah menyebut kasus yang menjerat Lukas bukan hanya suap dan gratifikasi.

Baca Juga : KPK: Penindakan Kasus Lukas Enembe Tak Bisa Lewat Hukum Adat

Beberapa persoalan lain seperti pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) dan dana operasional pimpinan juga didalami. Mahfud juga pernah menyebut sejak 2001 pemerintah telah mengeluarkan Rp 1000,7 triliun dana otonomi khusus untuk Papua. Namun, kata dia, dana tersebut tidak membuahkan apapun.

Menurut Mahfud, rakyat Papua tetap menderita lantaran uang itu diduga digunakan untuk berfoya-foya dan dikorupsi. “Sejak zaman pak Lukas Enembe Rp 500 triliun lebih, tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya,” lanjut Mahfud. Sementara itu, PPATK mengungkap adanya aktivitas tak wajar keuangan Lukas. Ia diduga menyetorka. Unang Rp 560 miliar ke kasino judi.

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular