Jakarta, Mambruks.Com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar koordinasi dan sinkronisasi bagi pelaku usaha. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan penanaman modal
“Kami memberikan pelatihan tata cara dan teknik (pemahaman) pengisian LKPM secara online,” papar Kepala DPMPTSP Kota Jayapura, Fillep C. Hamadi di Hotel Grand Talent Jayapura, Kamis [27/10/2022].
Dikatakannya, hal tersebut tujuannya agar realisasi penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah Kota Jayapura dapat ditingkatkan.
Artikel Terkait:
Upacara Hari Sumpah Pemuda Di Polda Papua
“Potensi investasi berupa ketersediaan wilayah, kapasitas wilayah, dan ketersediaan sumber daya manusia serta adanya infrastruktur, yang sudah terdata di OSS dari Agustus 2021 dan Oktober 2022 sebanyak 2.950 pelaku usaha,” lanjut Fillep.
Fillep Hamadi mengharapkan pelaku usaha wajib melaporkan LKPM melalui OSS setiap tahun, karena dengan dilaporkannya perkembangan usaha, nantinya akan terlibat nilai investasi di Kota Jayapura.
Widi Hartanti selaku Asisten II Bidang Pembangunan Setda Kota Jayapura, mengatakan Pemerintah Kota Jayapura memberikan kemudahan kepada investor baik di sektor infrastruktur, energi, kebudayaan, pangan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan jasa industri.
“Dengan pengurangan aturan dan proses investasi melalui deregulasi dan demokratisasi, dengan harapan dapat menaikkan iklim investasi di Kota Jayapura yang mengedepankan utilitas berwawasan lingkungan,” Kata Widi.
Harapan dari Hartanti, koordinasi dan sinkronisasi penanaman modal yang diikuti oleh 200 orang pelaku usaha itu dapat berjalan dengan baik. Dan yang terpenting agar mereka mengerti hak serta kewajiban untuk menekan inflasi di Kota Jayapura melalui laporan usaha yang dikerjakan.
“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pemahaman pelaku usaha dengan harapan dapat tercapai target dengan meningkatkan realisasi penanaman bagi modal pelaku usaha, pelaporan pelaku usaha, dan penyelesaian masalah pelaku usaha dalam merealisasikan investasinya,” Jelas Hartanti.
Sekian informasi mengenai pemerintah kota Jayapura yang menggelar koordinasi dan sinkronisasi bagi pelaku usaha melalui dinas penanaman modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Semoga Bermanfaat.