Jakarta, Mambruks.Com-Tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah meletakkan dua model pendekatan dalam upaya membangun Papua. Pertama adalah pendekatan infrastruktur, dan kedua pendekatan sumber daya manusia.
Kedua pendekatan tersebut diharapkan menjadi dasar pembangunan di Bumi Cendawasih yang berkelanjutan.
Demikian ditegaskan Deputi V Bidang Keamanan dan Hak Asasi Manusia Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani di Jakarta, Jumat (21/10).
Jaleswari berharap pemerintah daerah di Papua menindaklanjuti dasar yang telah dibangun dengan terus mendekatkan diri dan membangun pola komunikasi dua arah dengan masyarakat yang tersebar di seluruh pelosok bumi Cendrawasih.
“Di samping itu, yang terpenting adalah bagaimana pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak masyarakat, terus dikedepankan,” ujarnya.
Dalam setiap kesempatan, Presiden Jokowi selalu menegaskan bahwa paradigma pembangunan nasional saat ini bukan Jawa atau Sumatrasentris, namun harus beriorentasi Indonesiasentris.
Sejak awal pemerintahannya, Kepala Negara telah berkomitmen membangun Indonesiasentris yang dimulai dari tanah Papua.
“Kunjungan Bapak Presiden sudah sampai 15 kali ke Papua. Itu penting karena Kepala Negara melihat berdasarkan data dan fakta,” kata Jaleswari.
Pendekatan infrastruktur dilakukan dari hal yang paling dasar, dari pendidikan hingga pelayanan kesehatan. Karena itu, ujar Jaleswari, sejak awal pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama hingga kedua bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, komitmen menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tak terkecuali di Papua dan Papua Barat, terus terjaga.
“Komitmen itu bukan sekedar retorika, tapi beliau hadirkan lewat Instruksi Presiden (Inpres) percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat, jadi bukan sekedar komitmen kunjungan ke sana yang sudah 15 kali, tapi lewat terbitnya regulasi-regulasi yang mendukung itu,” ungkap Jaleswari.
Regulasi-regulasi itu semua ada dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional, bahkan khusus Papua itu menjadi program prioritas nasional.
“Regulasi itu diantaranya Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang awalnya adalah Inpres Nomor 9/2017. Dengan Inpres 9/2020, kini ada 43 KL yang wajib ikut serta melakukan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat,” pungkas Jaleswari.