Jakarta, Mambruks.Com- Ratusan mahasiswa asal Papua menggeruduk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendesak pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika, Papua. Mereka mendesak Kejagung segera menetapkan tersangka dalam kasus yang juga ikut meyeret nama PLT. Bupati Mimika Johannes Rettob tersebut. Johannes saat pembelian pesawat jenis Cessna Grand Caravan C 208B EX dengan harga Rp 34 miliar dan Rp 43,8 miliar untuk helikopter Aibus H125 tersebut menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.
Kejati Papua menduga adanya penyelewangan dana pengadaan helikopter Airbus H125 sebesar Rp 43,8 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.
Nailo Jangkup dari Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek mengatakan kedatangan massa ke Kantor Gedung Bundar untuk mendesak Kejagung RI menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut dia, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Johannes Rettop turut terseret dalam kasus dugaan korupsi pesawat dan helikopter tersebut.
“Tujuan kami kepada Kejagung agar segera menetapkan tersangka kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015. Kasus ini melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun 2015, Bapak Johannes Rettob, yang kebetulan saat ini beliau menjabat sebagai Plt Bupati Kabupaten Mimika,” ujar Nailo Jangkup dalam keterangan yang diterima Mambruks.Com, Minggu (16/10).
Nailo menjelaskan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut harus segera diselesaikan Kejagung, lantaran belum diproses hingga sekarang oleh Kejati Papua.
“Sebelum menuntaskan kasusnya, kami harap persoalan itu segera didorong supaya beliau Plt dalam menjalankan tugas harus terang-benderang semua,” tambahnya.
Selain itu, dia mengatakan kasus tersebut mangkrak tidak diproses Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga naik ke Kejaksaan Tinggi Papua. Demonstran menilai dua instansi tersebut tak jelas dalam menangani kasus hukum tersebut.
“Tidak ada progres. Maka, kami dari mahasiswa se-Jabodetabek datang ke Kejagung untuk meminta segera menindaklanjuti kasus yang sedang ditangani Kejati Papua,” tegasnya.e
Sementara itu, Kejagung RI menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika.
“Jika penyelidikan terlalu lama, nanti akan disupervisi oleh tim monitoring,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana.
Menurut Ketut, pihaknya akan memastikan kasus ini masih terus diselidiki.
“Kasus ini masih ditangani oleh Kajati Papua. Perkembangan perkara masih proses penyelidikan, jika terlalu lama maka akan kita monitoring perkembangannya,” tukasnya.