spot_img
HeadlinesDugaan Korupsi RP 4 Miliar, Kajati Papua Barat Tahan Kadishub Agustinus Kadakolo

Dugaan Korupsi RP 4 Miliar, Kajati Papua Barat Tahan Kadishub Agustinus Kadakolo

Must read

Manokwari, Mambruks.Com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Papua Barat Agustinus Kadakolo. Agus ditahan bersama Direktur CV Kasih Paul Wariori dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatum, Distrik Sough Jaya, Kabupaten Teluk Wondama tahun anggaran 2021 senilai Rp 4,5 miliar.

Dilansir dari laman republika.co.id, Agustinus Kadakolo bersama Paul Wariori terlihat mengenakan rompi tahanan Kejati Papua Barat. Keduanya dibawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manokwari, Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIT. Hingga kini, pejabat Kejati Papua Barat belum berkomentar terkait penahanan tersebut.

Baca Juga : Air Terjun Kiti-Kiti, Surga Tersembunyi di Papua Barat

Terkait kasus ini diketahui, bahwa pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum yang berlokasi di Kampung Yarmatum, Distrik Sough Jaya, Kabupaten Teluk Wondama bersumber dari APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2021 pada Dishub Papua Barat senilai Rp 4.503.518.000.

Dalam dokumen kontrak, pekerjaan itu dilakukan dalam jangka waktu 31 hari kerja terhitung 29 November hingga 31 Desember 2021. Sedangkan masa pemeliharaan selama180 hari kerja terhitung  31 Desember 2021 hingga 31 Juni 2022. Faktanya, hingga ditangani Kejati, tiang pancang yang dimaksud belum ada di lokasi pembangunan dermaga

 

 

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular