Manokwari, Mambruks.com- Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 5 distrik baru Manokwari telah diserahkan ke DPRD Manokwari untuk dibahas.
Dilansir dari jagatpapua, usulan ini diungkapkan oleh Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kabupaten Manokwari Samoel Aronggear, SSTP.,M.Si.
“Sehingga saat ini kami sedang menunggu undangan dari pihak DPRD untuk pembahasan Ranperda tersebut,” kata Samoel
Ia mengaku, terkait Ranperda dan pemekaran distrik tersebut sudah dikoordinasikan dengan biro pemerintahan Provinsi Papua Barat, bahkan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
“Secara berjenjang juga kami sudah laporkan kepada Provinsi Papua Barat di biro pemerintahan jadi setelah Ranperda ini disahkan maka akan kami bawa ke provinsi untuk divalidasi dan diverifikasi,” ujarnya
Baca juga: Menteri PPPA Puji Keunikan Suku Arfak Papua Barat
Terkait hal ini, lanjut Samoel bahwa pihaknya terlah me-review dan melakukan verifikasi data. Bahkan telah mengundang kepala Distrik Prafi, Masni, Warmare dan Manokwari Utara.
Karena nanti Distrik Warmare akan memekarkan satu distrik baru yaitu Distrik Mokwam, Prafi dan Warmare serta pembagian masing-masing wilayah Distrik Aimasi.
Untuk Distrik Masni akan memekarkan dua distrik yaitu Masni Utara dan Masirawi, sedangkan Manokwari Utara memekarkan satu distrik yaitu Murtmega.
Pada prinsipnya pemekaran distrik ini bertujuan untuk mengurangi rentan penyelenggaraan pemerintan atau pelayanan publik.
“Jadi setiap masyarakat yang ada di bawah akan langsung merasakan kehadiran pemerintah itu sendiri,” terangnya.
“Untuk dokumen-dokumen pendukung seperti usulan-usulan berjenjang dari bawah ke atas sudah kami siapkan,” tuturnya.