Manokwari, Mambruks.com- Dua anggota polantas penjilat kue HUT TNI telah dikurung dalam rumah tahanan (rutan) Polda Papua Barat. Keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua Barat.
“Kita akan ambil tindakan tegas kepada anggotanya. Kedua anggota tersebut diberikan saksi, pelanggaran kode etik berlaku institusi Polri,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi dalam keterangan yang dikutip dari beritasatu.com, Kamis (6/10/2022).
Adam memohon maaf atas perbuatan yang dilakukan dua polantas tersebut. “Segenap pimpinan Polda Papua Barat meminta maaf atas kejadian tersebut .Kami berjanji memproses personel tersebut sesuai aturan berlaku. Ini menjadi pembelajaran ke depan tidak terulang kembali lagi di kemudian hari,” katanya.
Diberitakan, dua anggota polantas menjilat kue HUT TNI. Video perbuatan itu menjadi viral di media sosial. Atas kejadian itu, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono meminta maaf kepada TNI.
Baca juga: Istri dan Anak Tersangka LE Mangkir dari Panggilan KPK, Begini Kata Pengacara
“Saya selaku Dirlantas Polda Papua Barat permohonan maaf sebesar besarnya kepada Institusi TNI,” kata Raydian dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).
Melalui video yang beredar, tampak anggota polisi duduk dalam mobil dan di depannya ada sebuah kue berukuran besar. Polisi itu pun mendoakan agar TNI tidak berumur panjang.
“Saya selaku dirlantas Polda Papua Barat menyayangkan sikap anggota polantas tidak terpuji dengan video konten yang di tampilan menjilat kue ulang tahun,” kata ujar Raydian.