spot_img
ScoopIstri dan Anak Tersangka LE Mangkir dari Panggilan KPK, Begini Kata Pengacara

Istri dan Anak Tersangka LE Mangkir dari Panggilan KPK, Begini Kata Pengacara

Must read

Jayapura, Mambruks.com- Istri dan anak dari Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya, Rabu (5/10/2022).

Dikutip dari Koreri, keduanya menolak untuk diperiksa sebagai saksi kaitannya dengan kasus Dugaan Gratifikasi 1 Miliar yang kini membelit orang nomor satu di provinsi paling timur Indonesia itu.

“Tadi kami bertemu dengan istri Gubernur, secara normatif menjelaskan hak- hak hukumnya. Bahwa dalam KUHP pasal 168 dan pasal 35 UU Tipikor orang yang mempunyai hubungan perkawinan suami, istri, anak atau terikat pekerjaan atasan dan bawahan mempunyai hak menolak untuk didengar keterangannya sebagai saksi,” jelas Pengacara Keluarga Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona, kepada awak media, di Jayapura, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Dicecar DPR, Komnas HAM Jelaskan Konteks Pertemuan dengan Lukas Enembe

Dikatakannya, setelah berkomunikasi, istri dan anak LE akan menggunakan hak itu, yaitu tidak akan memberikan keterangan apalagi dalam surat pemanggilannya berkaitan dengan uang transfer senilai 1 Miliar.

“Karena mereka tidak tahu apa-apa soal uang transfer itu. Untuk itu, terkait hal ini, secara resmi kami akan menyerahkan surat pemberitahuan kepada KPK. Sekarang jarak terlalu jauh, sekembalinya kami ke Jakarta kami akan antar suratnya,” terang Pattyona.

Masih menurutnya, kalau panggilan pertama tidak dikonfirmasi maka pastinya ada panggilan kedua.

Baca juga: Moeldoko: Soal Lukas Enembe ‘Apa Perlu TNI Turun Tangan?

Pattyona bahkan mengklaim KPK sudah melakukan upaya paksa dimana rekening dari istri LE diblokir meski statusnya adalah saksi.

“Harusnya tindakan KPK yang menurut UU dimana sesuatu rekening diblokir hanya apabila seseorang sudah ditetapkan tersangka. Tetapi ini sudah melebar kemana-mana. Mungkin itu yang menjadi kemarahan sehingga mereka menolak untuk memberikan keterangan,” klaimnya.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular