spot_img
ScoopUU Papua Barat Daya Bakal Disahkan di Paripurna 4 November

UU Papua Barat Daya Bakal Disahkan di Paripurna 4 November

Must read

Jakarta, Mambruks.com- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap alasan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya belum disahkan dalam sidang paripurna hari ini, Selasa (4/10).

Dasco menjelaskan, RUU Papua Barat Daya belum disahkan karena surat penjadwalan pengesahan RUU tersebut baru diterima kemarin, Senin (3/10).

Komisi II DPR dan pemerintah telah menyetujui RUU tentang pembentukan Papua Barat Daya dalam keputusan tingkat I pada 12 September. Namun, RUU itu belum juga disahkan dalam dua rapat paripurna terdekat.

“Surat untuk minta penjadwalan pengesahan [RUU Papua Barat Daya] baru kita terima kemarin, sehingga kami tadi bacakan [di rapat paripurna]. Tapi karena proses mekanisme rapim dan bamus, belum bisa dilaksanakan untuk paripurna,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI.

“Sehingga kami pastikan bahwa dalam paripurna depan awal sidang akan kami sahkan sesuai mekanisme yang ada,” imbuh dia.

Baca juga: Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DOB Papua Barat Daya Segera Disahkan

DPR akan memasuki masa reses besok, Rabu (5/10). Namun, Dasco memastikan surat tersebut akan langsung dirapimkan dan dibamuskan pada masa sidang berikutnya. Sehingga pada November, RUU Papua Barat Daya bisa disahkan menjadi UU.

“Jadi nanti kami langsung rapim bamus, mudah-mudahan tanggal 4 November sudah kami ketok,” kata Dasco.

DPR menggelar rapat paripurna ke-8 penutupan masa sidang I tahun sidang 2022-2023 pagi ini.

Dalam rapat tersebut, Dasco menyampaikan pimpinan DPR baru menerima surat dari Komisi II terkait RUU Papua Barat Daya, sehingga RUU tersebut akan disahkan pada masa sidang mendatang.

Baca juga: Presiden Jokowi Teken UU Provinsi Baru Papua

Anggota DPR RI Rico Sia dalam interupsinya berharap RUU Papua Barat Daya dapat segera disahkan, dan pemerintah dapat menurunkan Perppu agar provinsi baru itu bisa ikut serta dalam Pemilu 2024.

“Besar harapan kami tetap didorong agar pemerintah segera turunkan Perppu dan Papua Barat agar diikut sertakan dalam pemilu serentak,” ungkap dia.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular