Jakarta, Mambruks.com-Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menjelaskan konteks pertemuan Komnas HAM dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Beka usai dicecar oleh anggota Komisi III DPR terkait pertemuan tersebut saat mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 di Komisi III DPR, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).
Beka kembali mencalonkan diri menjadi Komisioner Komnas HAM periode mendatang.
“Terkait dengan Pak Lukas Enembe, memang betul saya bersama Ketua Komnas dan juga bersama komisioner yang lain ketemu dengan Pak Lukas Enembe di kediaman pribadinya. Dan ada misi sebenarnya kenapa kemudia kami ke Papua,” ujar Beka.
Baca Juga: Anggota DPR Asal Papua Barat Tanggapi Pernyataan Moeldoko Terkait Lukas Enembe
Beka menegaskan, pihaknya ke Papua bukan dalam misi utama bertemu Lukas Enembe terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Komnas HAM, kata dia, memiliki 2 misi besar ke Papua ketika itu. Pertama, kata dia, Komnas menjalankan dialog damai yang sudah berjalan intensif sejak awal tahun ini.
“Kami bertemu dengan beberapa kelompok bersenjata, kemudian bertemu juga dengan kelompok politik untuk mengajak mereka bertemu, kemudian merundingkan beberapa hal yang harus diperbaiki. Target utamanya adalah menurunkan angka kekerasan di Papua dan juga yang kedua, memperbaiki kondisi pengungsi di Papua. Saya kira 2 hal pokok itulah yang kemudian mengemuka,” jelas dia.
Misi kedua, kata Beka, berkoordinasi terkait perkembangan investigasi kasus mutilasi warga di Timika dan meninggalnya warga di Mappi oleh anggota TNI.
“Kedua, adalah koordinasi dan juga pengembangan terkait investigasi kasus mutilasi yang di Timika dan kasus meninggalnya warga di Mappi oleh anggota TNI,” ungkap dia.
Baca Juga: Keluarga Bersikeras Tak Mau Lukas Dibawa Keluar Dari Papua : Bisa Pulang Tinggal Jenasah !!
Beka mengatakan, pihaknya bertemu Lukas Enembe dalam konteks 2 misi besar tersebut. Dia mengakui Komnas HAM mendapatkan undangan dari Lukas Enembe untuk memastikan proses hukum yang dilakukan KPK tetap memperhatikan soal kesehatan dan hal lainnya.
“Tetapi Memang kemudian ada undangan dari Pak Lukas Enembe bagi Komnas dan kami datang. Jelas targetnya adalah bagaimana memastikan proses hukum yang dijalankan KPK berjalan. Dan proses hukum itu tentu saja ada hal-hal misalnya soal kesehatan dan lain sebagainya yang itu juga harus dikoordinasikan. Jadi kerangkanya ada di sana” katanya.
Lebih lanjut, Beka menegaskan Komnas HAM menghormati proses hukum di KPK dan tidak mengintervensi proses tersebut. Karena itu, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar proses hukum Lukas Enembe tetap memperhatikan situasi di Papua dan kesehatan Lukas Enembe.
“Bagaimana kemudian Komnas HAM dari awal sudah menyatakan menghormati proses hukum dan tidak akan intervensi, tetapi juga kita juga melihat bagaimana situasi di Papua harus jadi concern bersama dan juga soal kesehatan. Kami juga sudah koordinasi dengan aparat penegak hukum bagaiamana kemudian hasil-hasil, poin-poin dari pertemuan dengan Pak Lukas untuk bisa segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” pungkas Beka.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Dede Indra Permana mempertanyakan tujuan pertemuan Komnas HAM dengan Gubernur Papua Lukas Enembe beberapa waktu lalu. Pasalnya, kata Dede, tidak ada dugaan pelanggaran HAM dalam kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe.
“Saya ingin bertanya ke Pak Beka Ulung, saya melihat ada berita pada hari Rabu 28 September 2022. Komnas HAM termasuk Pak Beka Ulung datang memenuhi undangan Pak Lukas Enembe. Dalam kasus Pak Lukas Enembe adalah kasus pelanggaran hukum atau dugaan korupsi. Tidak ada konteks dalam pelanggaran HAM. Oleh karena itu kedatangan Komnas HAM memenuhi undangan Lukas Enembe di kediamannya apakah di luar konteks Komnas Ham?” kata Dede.
Baca Juga: KPK Dinilai Intimidasi Kuasa Hukum Lukas Enembe dengan Dalil UU Tipikor
Menurut Dede, pertanyaan tersebut penting untuk memastikan apakah ke depannya Komnas HAM memiliki sikap yang sama kepada tersangka kasus dugaan korupsi lainnya.
“Pertanyaannya adalah, apabila kemudian ada tersangka korupsi yang melakukan hal yang sama seperti Lukas Enembe saat ini,apakah kemudian Komnas HAM memberikan perlakuan yang sama dengan menyediakan diri sebagai komunikator hukum di luar pengacara?” tutur Dede.
Anggota Komisi III DPR lainnya sempat menyinggung juga pertemuan Komnas HAM dengan Gubernur Papua Lukas Enembe saat fit and proper test calon Komisioner Komnas HAM lainnya.
Komisi III DPR menilai Komnas HAM cenderung bekerja di luar tupoksinya dan terkesan mencari panggung pada isu-isu yang lagi ramai dibahas publik.
Bahkan, ketika Calon Komisioner Komnas HAM petahana Amiruddin juga sempat ditanyakan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani. Menurut Arsul, terdapat atensi berbeda dari Komnas HAM antara kasus Gubernur Papua Lukas Enembe dan kasus kematian Brigadir J dengan kasus penembakan anggota FPI oleh polisi atau dikenal kasus KM 50.