Jakarta, Mambruks.com- Pemerintah terus menggalakkan realisasi konversi ke kendaraan listrik. Hal tersebut tercermin dari peluncuran program konversi motor listrik yang dilakukan oleh Kementerian ESDM bersama dengan Kementerian Perhubungan, Senin (19/9).
Direktur Pengendalian Pencemaran Air Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Nety Widayati, mengakui terdapat tantangan yang harus dihadapi pemerintah terkait limbah baterai kendaraan listrik. Pasalnya, baterai memiliki masa hidup rata-rata 10 tahun, limbah baterai tersebut tentunya tidak bisa langsung dibuang.
“Dalam pemakaian produk dampaknya lebih rendah yang electric vehicles (EV) tetapi setelah digunakan baterai akan jadi limbah juga,” kata Nety dalam webinar bertajuk The Advantage of Implementing Life Cycle Assessment in Mining Industry, Senin (26/9)
Baca juga: Harga Bahan Bakar Minyak Naik, Motor Listrik Bisa Jadi Pilihan Alternatif Lho
Menurut dia, pemerintah juga perlu memikirkan bagaimana cara mengelola limbah baterai menggunakan konsep Life Cycle Assessment (LCA). Sebab, limbah baterai itu bisa juga berbahaya bagi kondisi tubuh. Apalagi limbah baterai kendaraan listrik memiliki kandungan seperti nikel dan komponen lainnya.
“Proses LCA mulai dari penambangan yang menghasilkan hasil tambang, kemudian diproduksi, baterai digunakan. Digunakan itu ada limetime-nya, sehingga nanti menjadi sampah yang harus kita kelola. Sehingga dampak yang ditimbulkan berkurang,” jelas Nety
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan meluncurkan program konversi motor listrik. Hal tersebut dilakukan guna mewujudkan komitmen net zero emission.