Jakarta, Mambruks.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan cair lagi bulan Oktober 2022. Simak syarat-syarat dan cara bagaimana mendapatkan bantuan Rp. 1.200.000,- bagi pelaku UMKM.
BLT UMKM 2022 pada bulan Oktober hingga Desember 2022 akan disalurkan KemenKop UKM, guna membantu pelaku usaha yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
BLT UMKM kali ini akan diberikan kepada pelaku UMKM yang terimbas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu.
Artikel Terkait:
Aplikasi PAPEDA Membantu UMKM di Papua
Besaran nilai dana BLT UMKM diberikan sama dengan besaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), yaitu senilai Rp.1.200.000,-
“Besarannya (BLT UMKM) sama kayak BPUM,” papar Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki di Jakarta, pada Senin yang lalu, 12 September 2022.
Saat ini, mekanisme pencairan dan target sasaran UMKM untuk menerima BLT UMKM atau BPUM tahun 2022 masih dalam tahap pembahasan dan pematangan.
Untuk bisa menerima BLT UMKM Oktober 2022, pelaku usaha tentunya harus memenuhi kriteria dan syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik KTP
- Pemilik usaha yang dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK
- Tak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Bukan anggota keluarga TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.
Pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria diatas, artinya telah memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres 2022, artinya dapat mendaftarkan diri menjadi penerima BLT UMKM/BPUM 2022.
Artikel Menarik:
CLBK? Pelatih Persipura Klaim Sudah Me-‘Lobi’ Boaz Solossa
Link Download Boom Live Mod Apk 2022
Akan tetapi selain memenuhi kriteria diatas tadi, Anda harus mempersiapkan dokumen terkait untuk mendaftarkan diri anda menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM 2022
Berikut adalah syarat dokumen yang harus dibawa oleh penerima BLT UMKM/ BPUM 2022:
- Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM.
- Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
- Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat
- Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.
Apabila syarat-syarat dokumen tersebut di atas sesuai, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran BPUM 2022 jika sudah dibuka Kemenkop UKM.
Pendaftaran BPUM dapat dilakukan melalui kantor dinas terkait, sedangkan untuk mendaftarkan usaha agar menerima Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dapat dilakukan secara online melalui link oss.go.id.
Lantas bagaimana jika ingin mengetahui apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM yang akan cair SEptember 2022 ini?
Cek Online Penerima BLT UMKM 2022
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Jika sudah masuk, nantinya kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
- Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.
Jika seluruh tahapan sudah dilakukan, sistem eform.bri.co.id akan menampilkan status apakah anda sebagai pelaku usaha berhak atau tidak menerima BLT UMKM atau BPUM 2022.
Sekian informasi mengenai BLT UMKM 2022 yang akan cair pada bulan Oktober ini. Semoga bermanfaat dan membantu.