spot_img
ScoopBak One Piece, 'Pulau Perempuan' Ternyata Juga Ada di Papua

Bak One Piece, ‘Pulau Perempuan’ Ternyata Juga Ada di Papua

Must read

Papua, Mambruks.com- Penggemar berat One Piece, tentu sudah tidak asing lagi dengan pulau perempuan, yaitu Amazon Lily. Kalau One Piece punya pulau yang semuanya dihuni oleh para perempuan, hal serupa ternyata juga bisa kamu temukan di Papua.

Bedanya, kalau di Papua yang kamu temukan adalah hutan adat yang dikhususkan untuk kaum hawa. Dilansir berbagai sumber, nama Hutan Perempuan mengacu pada hutan bakau di Desa Enggros, Teluk Youtefa, Papua.

Baca juga: Film One Piece: Red Memberi Shanks Peran Signifikan

Warga Kampung Enggros mencari kayu bakau kering untuk bahan bakar di Hutan Bakau Perempuan, Teluk Youtefa, Jayapura, Papua, Selasa (21/6/2022).  Foto: Gusti Tanati/ANTARA FOTOHutan ini terbilang unik, karena hanya perempuan yang dapat mengunjunginya. Para lelaki haram hukumnya untuk menginjakkan kaki di hutan ini.

Hutan bakau seluas kurang lebih delapan hektare ini dirawat oleh para perempuan Desa Enggros, dengan kearifan lokal secara turun-temurun. Biasanya, para perempuan Enggros datang ke hutan ini untuk berburu bia atau kerang.

Aktivitas ke hutan ini disebut dengan ‘Tonotwiyat’. ‘Tonot’ yang artinya hutan bakau, dan ‘Wiyat’ yaitu ajakan untuk datang.

Para perempuan akan masuk ke hutan ini untuk mencari kerang dengan cara berkelompok. Dengan mengayuh kole-kole atau sejenis perahu kayu, mereka akan mencari kerang yang akan dijual di pasar tradisional terdekat atau dikonsumsi secara pribadi.

Baca juga: Ekowisata Mangrove di Mimika Larang Bawa Mantan

Foto udara suasana Kampung Enggros yang berdampingan dengan Hutan Bakau Perempuan di Teluk Youtefa, Jayapura, Papua, Selasa (21/6/2022).  Foto: Gusti Tanati/ANTARA FOTO

Jika ada laki-laki yang berani memasuki hutan ini ketika ada perempuan, mereka wajib membayar denda adat berupa manik-manik, yang merupakan barang berharga dan mahal bagi warga Enggros. Ketika warga Enggros menikah, manik-manik ini sering dijadikan sebagai mahar pernikahan.

Tokoh masyarakat Kampung Enggros mengatakan bahwa dalam hukum adat, perempuan Enggros adalah perempuan yang istimewa.

“Prinsip hukum adat kita banyak atur soal perempuan, karena mereka tidak boleh diperlakukan seperti budak. Mereka istimewa sekali dalam prinsip-prinsip hukum adat kami,” jelas pria yang akrab disapa Ori ini.

Ori menjelaskan, mereka tidak boleh mendengar kata-kata kasar dan dijaga dalam prinsip hukum adat. Apa pun yang terjadi di hutan ini tak boleh diceritakan kepada siapa pun, kecuali dia datang langsung ke hutan.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular