spot_img
HeadlinesDPR Papua Bantah Status Disclaimer Hasil Pemeriksaan BPK

DPR Papua Bantah Status Disclaimer Hasil Pemeriksaan BPK

Must read

Jayapura, Mambruks.Com-Wakil Ketua I DPRD Provinsi Papua, Yunus Wonda menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Poltik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selalu gagal melakukan audit dan memeriksa keuangan di Provinsi Papua sehingga selalu mendapatkan predikat disclaimer.

Menurut Yunus Wonda penyampaian Mahfud MD keliru. Sebab, sejak kepemimpinan Lukas Enembe sebagai Gubernur, mulai dari tahun 2014 hingga 2021 Provinsi Papua selalu mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Papua sudah tujuh kali meraih WTP berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI dan kami yang menerima didalam sidang paripurna, jadi hal itu tidak benar,” ujarnya.

Yunus menegaskan hingga saat ini pemerintah Papua masih menerima WTP, untuk itu Ia meminta agar pernyataan Mahfud MD harus diluruskan.”Iya, hal itu harus diluruskan jangan menciptakan opini yang nantinya membuat masyarakat menjadi bingung,” pungkasnya.

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD pada Senin (19/9/2022) di Jakarta menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tak bisa melakukan audit keuangan yang dikelola Provinsi Papua sehingga selalu mendapatkan predikat disclaimer.

“Selama ini BPK tak bisa melakukan pemeriksaan karena selalu tidak bisa diperiksa sehingga, BPK hanya bisa disclaimer atas kasus keuangan di Papua tersebut,” kata Mahfud saat konferensi pers di kantornya.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular