spot_img
ScoopKomnas HAM Ungkap Ekspresi Wajah Pelaku Mutilasi Warga Papua: Datar dan Tak...

Komnas HAM Ungkap Ekspresi Wajah Pelaku Mutilasi Warga Papua: Datar dan Tak Menyesal!

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkap ekspresi wajah para pelaku mutilasi empat warga sipil di Mimika, Papua, saat diperiksa.

Menurut Choirul Anam, para pelaku menunjukkan ekspresi wajah datar.

“Yang paling menakutkan adalah ketika kita memeriksa pelakunya, ‘kenapa kalian melakukan mutilasi dan sebagainya?’ Mimiknya itu lho, datar begitu,” kata Anam dalam konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/9).

Baca Juga: 4 Jenazah Korban Mutilasi Timika Dikremasi

Anam mengatakan ekspresi wajah datar itu diperlihatkan oleh semua pelaku. Baik itu pelaku dari anggota TNI maupun pelaku dari warga sipil.

“Dua-duanya jadi dua-duanya itu mimiknya itu datar,” ujarnya.

Menurut Anam, para pelaku tak langsung menyesali perbuatannya. Menurut dia, penyidik harus bertanya berulang sebelum akhirnya para pelaku mengaku bersalah.

“Iya harus ditanya berkali-kali baru ngomong menyesal. Itu yang paling menakutkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah warga diduga dimutilasi oleh anggota TNI dan warga sipil lainnya di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

Enam anggota TNI AD kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Yan Permenas Kritik Prabowo dan KSAD Dudung Absen Bahas Kasus Mutilasi di Papua

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) saat itu, Brigjen TNI Tatang Subarna, menjelaskan tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap enam prajurit TNI AD tersebut.

Mereka menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Minggu, tanggal 28 Agustus 2022,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Mabes AD, Selasa (30/8).

Tatang menambahkan para tersangka mutilasi di Papua berjumlah enam orang, terdiri atas satu orang berpangkat mayor, satu orang berpangkat kapten, satu orang praka, dan tiga orang berpangkat pratu. Semuanya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

Tatang menegaskan, TNI AD akan serius mengungkap tuntas kasus ini dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular