Jakarta, Mambruks.Com-Ketua Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua bersama Wakil Ketua Sinode dan beberapa jemaat Gereja mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, Jumat (16/9). Kedatangan mereka ke KPK untuk mengantarkan surat hasil penyelidikan internal Gereja terkait pembangunan Gereja KINGMI Mile 32 di Timika sambil memberi dukungan moril pada Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang dinilai telah banyak berjasa bagi perkembangan jemaat KINGMI di Tanah Papua khususnya Klasis Mimika. Bukan hanya itu Sinode Gereja juga menyampaikan aspirasinya pada KPK agar memperhatikan betul aspek niat baik dan mulia yang dilakukan Bupati Mimika Eltinus yang sejak awal memperjuangkan adanya Gedung Gereja yang pantas dan cukup untuk menampung jemaat KINGMI yang terus bertambah.
“Apa yang kami sampaikan melalui surat ini untuk memberitahukan KPK agar proses hukum yang dilakukan harus melihat niat (intention) yang mulia dari Bupati Mimika untuk membangun Gereja Kingmi. Karena itu KPK mesti menggunakan matahati nurani dalam memberikan tuntutan hukum,” ungkap Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua Tilas Mom di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/9).
Menurut Tilas, Eltinus Omaleng punya jasa besar dalam pembangunan Gereja tersebut. Bahkan sebelum menjadi Bupati Mimika, Eltinus telah berjuang yang dengan keringatnya sendiri, tanah milik keluarganya (suku Amungme) dihibahkan termasuk dana awal pembangunan.
Bukan hanya itu, bagi Jemaat KINGMI Gereja tersebut sangat dibutuhkan bersamaan dengan jumlah jemaat yang terus bertambah. “Kami sampaikan bahwa kendatipun Gereja kami (Kingmi Mile 32), belum sepenuhnya selesai dibangun tetapi selama ini sangat bermanfaat untuk pengembangan iman jemaat Kingmi dan juga bagi pengembangan umat Kristiani di tanah Amungsa Mimika Papua. Karena juga dipakai untuk kegiatan ekumene,” ucapnya.
Maka itu lanjut Tilas, Pimpinana Gereja Kingmi Papua, yang memegang teguh sikap martabat, harga diri, kebenaran, keadilan, hukum, Hak Asasi Manusia serta untuk keberlanjutan pembangunan dan perdamain di kabupaten Timika, meminta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil keputusan yang memberi rasa keadilan bagi Eltinus. “Kami minta agar beliau segera mendapatakan keadilan. Beliau bisa bebas karena hanya Beliau saja yang berani mengambil kebijakan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika. Saat ini kami seluruh jemaat juga mendoakan Beliau agar bisa melewati proses ini dengan baik,” pungkas Tillas.