Jayapura, Mambruks.Com-Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan sikapnya terkait penetapan status tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas menyebut apa yang dia alami saat ini adalah murni kriminalisasi politik yang dilakukan oleh Kepala BIN Budi Gunawan dan PDIP.
Sahabat Lukas yang adalah juga Dewan Gereja Papua Socrates Sofyan Yoman menyampaikan pernyataan Lukas saat dia bertemu di kediaman Lukas, daerah Koya, Jayapura, Papua. “Bapak Lukas Enembe dan ibu Yulce W.Enembe istri bapak Lukas Enembe sampaikan kepada saya dua hal waktu saya bertemu di kediaman di Koya,” kata Yoman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/9).
Ia sampaikan pernyataan Lukas : “Pak Yoman, masalah sekarang sudah jelas. Ini bukan masalah hukum, tapi ini masalah politik. Pak Budi Gunawan Kepala BIN dan PDIP menggunakan KPK kriminalisasi saya. Pak Yoman harus tulis artikel supaya semua orang harus tahu kejahatan ini. Lembaga Negara koq bisa menjadi alat partai politik tertentu,” kata Yoman.
Selain itu, Lukas sampaikan tentang uang 1 milyar. “Pada bulan Maret 2019, kami berangkat ke Jakarta pada malam hari karena kesehatan saya semakin buruk. Pada waktu itu lockdown karena covid 19. Waktu saya berangkat, saya simpan uang di kamar saya jumlah 1 milyar. Setelah tiga bulan di Jakarta, pada bulan Mei 2019, saya telepon Tono yang biasa menata rumah dan halaman. Saya minta Tono ke kamar saya dan ambil uang di kamar nilai 1 milyar. Saya minta Tono kirim lewat rekening BCA. Itu uang saya, bukan uang hasil korupsi. KPK ini sembarang saja.”
Kata Sofyan, apa yang dilakukan KPK ini murni persoalan politik bukan persoalan hukum. KPK telah menjadi media atau sarana politik untuk partai politik PDIP.
Sangat betul kata BPk Lukas Enembe
Dan bapak Sofyan Yoman