Jakarta, Mambruks.com- Politikus Demokrat sekaligus Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Demokrat menyampaikan saat ini kasus yang menjerat Lukas masih sedang pendalaman.
“Berkaitan terhadap penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka, Mehbob, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat, menyampaikan kalau kami juga sedang mendalaminya,” kata Koordinator Juru Bicara DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: PPATK Bekukan Rekening Lukas Enembe
Dikutip dari detik, Herzaky menyebut ihwal penetapan tersangka terhadap Lukas masih belum jelas. Terlebih, menurut dia, saat ini kondisi Lukas masih sakit sehingga pihak dewan pimpinan pusat (DPP) belum bisa berkomunikasi lebih lanjut.
“Situasinya belum jelas. Kami belum bisa berkomunikasi dengan Lukas Enembe. Kami dengar beliau masih sakit,” katanya.
Herzaky mengatakan parpolnya menghormati proses hukum yang berjalan. Dia meyakini KPK akan menaati asas praduga tak bersalah.
“Kami sangat menghormati proses hukum, dan kami meyakini, KPK dalam proses penegakan hukum selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herzaky meminta KPK tak menghambat hak Lukas yang membutuhkan pengobatan di luar negeri. Lukas sendiri diketahui dicekal ke luar negeri oleh Imigrasi setelah jadi tersangka KPK.
“Terkait pencegahan ke luar negeri terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan Ditjen Imigrasi berdasarkan permintaan KPK, kami menganggap itu hal yang biasa dalam proses penegakan hukum. Tapi, pencekalan ini sebaiknya tidak menghambat hak saudara Lukas Enembe yang saat ini sedang sakit dan masih memerlukan pengobatan secara rutin di luar negeri,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Papua Ditetapkan sebagai Tersangka Terima Gratifikasi Rp1 M, Begini Repson Kuasa Hukum
Herzaky lalu menyinggung prestasi Lukas selama 2 periode memimpin Provinsi Papua. Menurutnya, Lukas telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selama memimpin.
“Yang kami tahu, Provinsi Papua selama dua periode dipimpin oleh Lukas Enembe mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selama 7 kali berturut-turut. Pemeriksaan oleh BPK tentunya melalui proses yang sangat ketat dan terukur,” katanya.