Jakarta, Mambruks.com – Ingat! hari ini, Senin, 12 September 2022 penyaluran BSU untuk pemilik rekening bank Himbara. Segera cek rekening Bank Himbara, dan cek penerima BSU di Bsu.kemnaker.go.id atau Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Seperti diketahui, Kemnaker mengundur penyaluran BSU yang awalnya akan disalurkan tanggal 9 September 2022 menjadi hari senin ini, tanggal 12 September 2022. Adapun nilai BSU yang akan disalurkan senilai Rp.600.000,- untuk masing – masing penerima.
Artikel Terkait:
Penyaluran BSU Cair Mulai Hari Ini. Segera Cek!
Total BSU yang akan disalurkan pada Senin mendatang untuk 4.361.792 orang pekerja (tahap pertama penerima) yaitu sebesar Rp 2.617.075.200.000,-
Sebelumnya diinformasikan pula bahwa penyaluran BSU tersebut dimundurkan karena terkendala hari kerja.
“Hari ini (Jumat), uangnya sudah tersalurkan dari Kemenaker ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Namun terpotong weekend, KPPN hanya bisa menyalurkan ke Bank Himbara pada hari kerja, yaitu Senin,” papar Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari pada Jumat 9 September 2022.
“Begitu masuk ke Bank-bank Himbara maka langsung realtime dikirim ke rekening-rekening pekerja (yang berhak menerima BSU),” lanjut Dita.
“Senin pagi akan turun dari KPPN ke BNI, BRI, Mandiri, BTN. Lalu, masing-masing Bank Himbara akan menyalurkan itu ke rekening masing-masing pekerja. Yang rekeningnya BNI akan disalurkan via BNI, yang rekeningnya BRI akan disalurkan via BRI. Jadi enggak ada biaya transfer karena dari bank yang sama,” jelas Dita.
“Untuk tahap pertama, kita fokus pada yang pegang rekening Himbara dulu. Supaya cepet ngalir uangnya. Baru tahap berikutnya yang di luar Himbara,” Papar Dita.
Penyaluran BSU tahap pertama ini memang akan memprioritaskan terlebih dahulu para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI).
Maka untuk penerima BSU yang memiliki rekening selain Bank Himbara harap bersabar, penyaluran akan dilakukan pada tahap berikutnya.
Meskipun anda sekalian sudah memiliki Bank Himbara apakah anda sekalian merupakan penerima BSU sebesar Rp. 600.000,-? Maka pastikan dan cek kembali hal – hal dibawah ini:
- Cek kepesertaan melalui Jamsos Mobile, aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Pastikan status kepesertaan apakah aktif atau tidak aktif, waktu terakhir pembayaran iuran (maksimal di bulan Juli 2022), besaran upah/gaji yang didaftarkan, nomor rekening yang masih digunakan.
- Pekerja disarankan untuk koordinasi atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen masing-masing perusahaan). Apakah kepesertaan pekerja sudah didaftarkan atau belum.
Jika sudah memastikan hal diatas dan memenuhi ketentuan, anda sekalian tinggal menunggu dana BSU masuk ke rekening masing – masing. Semoga bermanfaat.