Jakarta, mambruks.com – Cek penerima BSU di Bsu.kemnaker.go.id atau Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diundur pencairannya. Penyaluran bantuan subsidi upah diundur (BSU) dari tanggal 9 menjadi 12 September 2022 ini.
Seperti diketahui, Kemnaker rencananya akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan.
Rencana awalnya, penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Rp.600.000,- akan disalurkan berlangsung mulai Jumat 9 September 2022.
Artikel Terkait:
Kabar Baik, BSU 2022 Cair 9 September 2022
Link & Cara Cek Penerima BSU 2022 Cair ke 16 Juta Pekerja
Akan tetapi karena masalah hari kerja, penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Rp.600.000,- diundur.
“Hari ini (Jumat), uangnya sudah tersalurkan dari Kemenaker ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Namun terpotong weekend, KPPN hanya bisa menyalurkan ke Bank Himbara pada hari kerja, yaitu Senin,” papar Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari pada Jumat 9 September 2022.
“Begitu masuk ke Bank-bank Himbara maka langsung realtime dikirim ke rekening-rekening pekerja (yang berhak menerima BSU),” lanjut Dita.
Adapun dana BSU Rp.600.000,- yang akan disalurkan pada Senin mendatang sebesar Rp 2.617.075.200.000, untuk 4.361.792 orang pekerja (tahap pertama penerima).
Akan tetapi penyaluran BSU tersebut akan diprioritaskan para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI).
“Senin pagi akan turun dari KPPN ke BNI, BRI, Mandiri, BTN. Lalu, masing-masing Bank Himbara akan menyalurkan itu ke rekening masing-masing pekerja. Yang rekeningnya BNI akan disalurkan via BNI, yang rekeningnya BRI akan disalurkan via BRI. Jadi enggak ada biaya transfer karena dari bank yang sama,” jelas Dita.
“Untuk tahap pertama, kita fokus pada yang pegang rekening Himbara dulu. Supaya cepet ngalir uangnya. Baru tahap berikutnya yang di luar Himbara,” Papar Dita.
Maka untuk penerima BSU yang memeiliki rekening diluar Bank Himbara harap bersabar, akan di salurkan pada tahap berikutnya.
Untuk memastikan apakah anda sekalian merupakan penerima BSU sebesar Rp. 600.000,- maka disarankan untuk mengecek hal – hal dibawah ini:
- Lakukan cek kepesertaan melalui Jamsos Mobile, aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Pastikan status kepesertaan apakah aktif atau tidak aktif, waktu terakhir pembayaran iuran (maksimal di bulan Juli 2022), besaran upah/gaji yang didaftarkan, nomor rekening yang masih digunakan.
- Pekerja disarankan untuk koordinasi atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen masing-masing perusahaan). Apakah kepesertaan pekerja sudah didaftarkan atau belum.
Jika sudah dilakukan hal – hal di atas dan syarat – syarat lain sudah sesuai ketentuan. Maka Anda sekalian tinggal menunggu dana cair ke rekening masing – masing saja.
Sekian informasi mengenai Pencairan BSU Kemnaker.go.id yang diundur, kiranya informasi ini dapat berguna.